BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ketua FKUB Yang Tanda Tangan Hasil Evaluasi Kinerja PJ. Bupati Yapen.





Yapen-Suaraindonesia1.com. Terkait informasi yang beredar berapa hari yang lalu  Dari FKUB kepulauan Yapen yang membawa Surat evaluasi kinerja Pj Bupati kepada Mendagri kini menjadi sorotan beberapa media sebab dianggap sepihak tanpa Persetujuan Ketua FKUB Kepulauan Yapen.


Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Yapen Pdt. Marthen Waromi,S.Pak, melakukan protes yang soal FKUB Yapen melakukan  Hasil kajian Evaluasi Kinerja PJ Bupati kepulauan Yapen kemendagri lalu sempat beredar di beberapa Sosial media bahwa sekretaris FKUB  yang membawah hasil evaluasi kinerja PJ Bupati Yapen sepihak tanpa Koordinasi dengan Ketua FKUB.


Pdt. Yohanis P. Menanti memprotes Statement  tersebut sebab sebelum kita melakukan Evaluasi  kinerja PJ Bupati Kepulauan Yapen Ketua FKUB juga  tahu bahkan Tanda tangan dari Evaluasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua sendiri. ujar Yohanis kepada media Rabu/12/07/2023.


Dikatakan Yohanis bahwa Saya berani berkata demikian karena saya ada mempunyai alat bukti dan saksi terkait tanda tangan oleh Ketua FKUB tentang  Evaluasi kinerja PJ Kepulauan Yapen.


Lanjutkannya pada tanggal 20 Juni 2023  salah satu media di media online  Mengangkat berita dengan judul berita 

"Ketua FKUB Yapen Tegaskan, Sekretaris FKUB Segera Dipanggil Atas Laporan di Kemendagri".


Setelah membaca berita tersebut saya rasa Rancu sebab ini tidak  benar, surat  evaluasi kami  kemendagri kan atas persetujuan Ketua FKUB untuk evaluasi kinerja Pj Bupati sesuai dgn surat edaran Menteri Dalam Negeri, namun kenapa bisa ada statement lain lagi. "Tegas Yohanis"


Yohanis Mengaku hal ini mempengaruhi hal hal yang nanti dirinya Kedepan contohnya  kasus  bahwa pada tanggal 4 juli 2023, SK KPU RI mencatat namanya sebagai salah  satu PANSEL KPU namun pada tanggal 7 juli 2023 SK tersebut  terjadi perubahan yang tidak lagi atas nama Yohanis P Menanti melainkan telah diganti oleh karena adanya pengaduan masyarakat tentang Hal Tersebut di atas.


"tanggal 4 juli SK.KPU RI  saya sebagai Pansel KPU namun pada tanggal 7 SK itu berubah dan bukan lagi nama saya Dikarenakan pengaduan masyarakat" ucapnya Yohanis


Ditemui awak media di sela - sela kegiatan Sekertaris Forum Kerukunan Umat beragama Pdt. Yohanis Petrus Menanti mengatakan dirinya ingin mengklarifikasi terkait tuduhan akan adanya rekomendasi persetujuan Dari Ketua FKUB kepada dirinya.


Dengan nada yang tegas  Pdt.Yohanis Menanti juga mengatakan bahwa dalam klarifikasi ini bukan untuk dirinya kembali Sebagai Pansel KPU namun ingin mengklarifikasi terkait Rekomendasi tersebut.


Ia mengaku bahwa sesungguhnya Ketua Kerukunan Forum Umat Beragama memberikan Rekomendasi kepada diri guna menjadi salah satu dari Pansel KPU.


Di akhir Wawancara sekretaris FKUB juga tegaskan bahwa FKUB tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun.Tutupnya.









Jurnalis: Mochtar 

« PREV
NEXT »