Waropen-Suaraindonesia.com. Sebanyak 61 Pelanggar terjaring saat pelaksanaan Hari Ke 1 Operasi Patuh Cartenz 2023 Polres Waropen yang dilaksanakan didepan Kantor UPPD Samsat Kab. Waropen, Senin (10/07/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Lantas Ipda. Taufik Hidayat, S.H., M.H., saat dikonfirmasi seusai kegiatan.
"Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2023 Polres Waropen ini, kami menemukan sebanyak 61 pelanggar, yang terdiri dari 45 pelanggar R2, 12 pelanggar R4 dan 4 pelanggar R6." Terangnya.
"Dan untuk sanksi yang kami berikan kepada 61 pelanggar tersebut, yaitu sanksi berupa teguran simpatik dengan tetap mengedepankan sikap humanis."
Kasat Lantas Ipda. Taufik Hidayat, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa sasaran operasi ini adalah orang, benda/ranmor, kelengkapan surat-surat dan 7 Prioritas Pelanggaran yaitu pengendara atau pengemudi yang melanggar batas kecepatan, dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara atau pengemudi yang dibawah umur.
"Operasi Patuh Cartenz 2023 Polres Waropen ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, dan kami menghimbau agar masyarakat yang menggunakan ranmor untuk dapat patuh dan tertib berlalu lintas, serta melengkapi kelengkapan pribadi maupun kelengkapan ranmor saat berkendara, guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan lancar diwilayah hukum Polres Waropen." Tandasnya mengakhiri.
Jurnalis: Mochtar