Aceh Tamiang - Suaraindonesia1- Com-
Aktivitas Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga dengan cara Ilegal terjadi di SPBU Bukit Tempurung. Hal itu dilaporkan Aktivis Gerakan Rakyat Aceh Tamiang (Garang) ke Mapolres Aceh Tamiang, Senin 3 Juli 2023.
Ketua Aktivis Garang, Chaidir usai melaporkan mengatakan, bahwa mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dicurigai dilakukan secara ilegal di SPBU Bukit Tempurung, Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Atas dasar informasi dan bukti yang mereka terima, aktivis Garang memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolres Aceh Tamiang, kata Chaidir pada Awak Media, Senin, 3 Juli 2023,
Menurutnya, Pembelian yang diduga dengan cara ilegal itu terlihat terang-terangan bahkan, disiang bolong dengan cara bolak-balik apakah hal itu diketahui petugas kami tahu? atau sengaja dibiarkan, masih dalam investigasi kami, ungkapnya
Lebih lanjut menurut Chaidir, aktivitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) diduga dengan cara ilegal itu terjadi pada hari Sabtu, (1/7/2023). Pelaku atau pembeli secara terang-terangan disiang bolong mengisi BBM sendiri. Setelah selesai beberapa menit kemudian datang lagi untuk mengisi. Dan itu dilakukan sampai 4 kali di SPBU tersebut. Aneh nya saat dia mengisi Petugas seperti membiarkan, ujarnya
Terkait hal itu, Chaidir Azhar (Ai) selaku ketua Garang telah melaporkan kegiatan ilegal tersebut ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diselidiki dan ditindaklanjuti. Karena jika dibiarkan akan berpotensi merugikan Negara dan masyarakat karena akan menyebabkan kelangkaan BBM, jenis Pertalite, ungkapnya
Dalam laporannya, aktivis Garang menyampaikan bahwa praktik ilegal ini berpotensi merugikan negara dan merusak sistem distribusi BBM yang sah. Mereka mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Maraknya penimbunan yang dilakukan, oleh para kolega atau pemain Bahan Bakar Minyak, yang terindikasi ada kerja sama antara pengumpul BBM dan SPBU diduga untuk menimbun yang kemudian menjual kembali dalam rangka meraup untung besar. Disinyalir, ada kerja sama, .Dan ini menyalahi aturan, kata Chaidir Azhar
Hal itu tidak lagi menjadi rahasia lagi, dalam hal ini Garang Aceh Tamiang yang diketuai Chaidir Azhar (Ai) langsung menyurati Polres Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti hal tersebut.(ed)