Suaraindonesia1.com,Kotamobagu-Kegiatan Musyawarah Tim Perumus dan Dewan Adat berjalan dengan hikmat dan penuh kekeluargaan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja kota Kotamobagu (30/6/23) Acara tersebut disenggalakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Amabom) Raya.
Kegiatan bakid Moloben II ini telah dilaksanakan Mulai Jumat 30 Juni sampai dengan Minggu 2 Juli 2023 dan dihadiri oleh Dewan Adat 4 eks Swapraja yakni Swapraja Mongondow,Swapraja Bintauna,Swapraja Kaidipang Besar,dan Swapraja Bolaang Uki.
Kegiatan acara tersebut dibuka langsung oleh ibu Hj Marlina Moha Siahaan selaku Ketua Dewan Adat .
Yang hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai Tim Perumus dan Dewan Adat Pada Bakid Moloben II ini sesuai daftar Hadir adalah Sebagai berikut :
1.Muliadi Mokodompit
2.Ridwan Lasabuda
3.Hamdi Gugule
4.Ishak Korompot
5.Abdul Rahman Bata
6.Sadly Datunsolang
7.Fiyanti Datunsolang
8.Rahmat Y.Buhang
9.Hadjar E.Gobel
10.Z.S.Bunsal
11.Saleh E.Gobel
12.Abdul Rahman Mamonto
13.Hadida Gobel
14.Hamim Ambaru
15.Jakirun Palakum
16.Hasman Bahansabu
17.Laurens Kinarang Mokoginta
18.Vecky Kamasaan
19.Meiske Kinontoan
20.Meydi Hamim
21.Zainul A Lantong
22.Saud Kumangki
23.Telma Olala
24.Hendratmo
Haris Djaman Selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Bakid Moloben II Menyampaikan ,Agenda Pra Bakid Moloben II ini guna Merumuskan draft Rekomendasi Hasil kegiatan Musyawarah Oleh Dewan Adat 4 Eks Swapraja yang masuk Tim Perumus.
Lanjut,Pra Bakid Moloben ini di laksanakan bertujuan untuk Menyiapkan Dokumen dan masukan tentang pelaksanaan Adat dari para Tokoh Adat di empat eks Swapraja yang masuk dalam Tim Perumus,Turut serta hadir sebagai tim perumus dari akademisi seperti Doktor Ridwan Lasabuda dan Hamdi Gugule mendampingi melengkapi Rekomendasi yang dihasilkan tim perumus. hasil rumusan tersebut akan di bawah dan disampaikan pada acara Puncak Bakid Moloben II hari Minggu 2 Juli 2023 untuk disepakati Seluruh Stakeholder, termasuk kepada lima kepala daerah Se-Bolaang Mongondow Raya ,katanya.
Pantauan Media suaraindonesia1.com kegiatan dari pelaksanaan musyawarah jumat ( 30/6/23) tersebut dilaksanakan hingga pukul 21:00 dan diteruskan pembagian Komisi,Untuk setiap komisi membahas program kerja yang berkaitan dengan adat istiadat kemudian menghasilkan kesepakatan baru tentang pelaksanaan adat seperti perkawinan, kematian, pembentukan peradilan adat hingga pemberian gelar adat.ujarnya
“kemudian adanya Dewan Adat diketuai oleh ibu Hj Marlina Moha Siahaan, untuk pemberian gelar adat itu sendiri pasti akan lebih selektif dalam menilai orang-orang yang dianggap punya jasa terhadap Rakyat dan daerah BMR,” tuturnya.
Pada pelaksanaan pra Bakid Moloben ini, ia mengatakan ada banyak hal tentang pelaksanaan adat yang akan dirumuskan sekaligus direkomendasikan oleh tim perumus untuk kemudian dibukukan serta disampaikan melalui para kepala daerah di semua kabupaten/kota se Bolaang Mongondow Raya (BMR),kemudian akan diperbanyak dan disebarkan ke seluruh stakeholder termasuk ke masyarakat se Bolaang Mongondow Raya.Ungkapnya
lanjut, pelaksanaan ini juga bagian dari penguatan adat dalam rangka menuju Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Menurutnya ,Kita hanya terpisah dengan administrasi pemerintahan namun secara adat kita ini satu, sehingga tadinya kita berpisah karena adanya pemekaran, maka saat ini kita dipersatukan kembali dengan adanya wacana Provinsi BMR, karena adat ini adalah satu perekat untuk mempersatukan masyarakat Bolaang Mongondow Raya dalam bingkai O'adatan ,tegasnya
Secara terpisah Ridwan Lasabuda Sebagai Komisi C Membidangi Hukum Adat dalam Tim Perumus menyampaikan kami masih dalam pembagian komisi untuk membahas masalah terkait adat istiadat ,nantinya setelah itu kita akan membacakan lagi hasil nya besok Sabtu (1/7/23).jelasnya Pak Doktor Ridwan Lasabuda yang Pekan lalu mengikuti TOT Lemhanas.
Kegiatan acara Bakid Moloben hari pertama yakni Jumat 30 juni 2023 selesai hingga pukul 21:30 dan akan di lanjutkan sabtu hingga minggu 2 Juli nanti .
Si1-RN