Waropen-Suaraindonesia1. Com.
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Waropen melaksanakan pengukuhan pengurus unsur pelaksana DPW dilingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen. 27 unsur pelaksana DWP Pemkab Waropen resmi dikukuhkan ketua DWP Waropen Ny. Seriani Jaelani di aula SMA Waren, Senin (5/6/2023) .
Adapun pengurus yang dikukuhkan yakni 27 ketua dan 399 anggota unsur pelaksana Dharma Wanita Persatuan dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Tersisa 1 unus pelaksana di Dinas Kesehatan yang kepengurusannya belum rampung.
Pada pengukuhan ini, Ketua DWP Kabupaten Waropen Ny. Seriani Jaelani berharap seluruh anggota DWP yang merupakan istri ASN agar berperan aktif mendukung suami dalam mengemban tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen.
“Saya mengajak ketua DPW unsur pelaksana dan anggota agar bersama-sama memberikan support kepada suami dimanapun bertugas dengan dukungan moral dan pemikiran yang visioner, sehingga tugas suami dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diharapkan mampu membuahkan karya bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Waropen,” tandasnya.
Bupati Waropen dalam sambutannya melalui Pj. Sekda Jaelani AP.M.Si menyampaikan selamat kepada pengurus DWP unsur pelaksana yang baru dikukuhkan. Diharapkan pengurus yang baru tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik dan mampu memberikan manfaat dan kemajuan bagi organisasi Dharma Wanita di Kabupaten Waropen.
Dikemukakan Jaelani, DWP unsur pelaksana harus menjadi penyemangat sekaligus pendukung suami masing-masing dalam bekerja, dan “menjaga hati suami” agar bekerja dengan baik,benar dan selamat.
Ia pun menyampaikan beberapa hal penting yang perlu dilaksanakan ketua unsur pelaksana yang baru, yakni jadikanlah langkah agar selalu mulia dimata tuhan,saling menghargai dan dapat menggali potensi yang ada dengan optimal.
Selain itu, agar selalu berpikir dan bertindak positif. Semangat dan pantang menyerah. Bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, kreatif dan penuh tanggung jawab. Dan yang terakhir mampu mensejahterakan anggota dan masyarakat.
Jurnalis: Mochtar