Waropen-Suaraindonesia1.Com. Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Waropen, Jaelani, AP, M. Si telah hadir dan buka secara resmi acara uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan lingkup dinas kesehatan Waropen.
PJ Sekda, Jaelani, AP, M.Si Menyampaikan, Uji Kompetensi jabatan fungsional Kesehatan Adalah Suatu Proses Untuk mengukur Pengetahuan, Keterampilan, Sikap dan Kerja Pejabat.
"Sudah melakukan pekerjaannya dengan baik dan berkompeten, hanya perlu diuji kembali untuk menerima sertifikat Uji Kompetensi agar para peserta Uji Kompetensi mempunyai hak secara Hukum Dan Layak Dalam Pelayanan Kesehatan" ucapnya Sekda Jailani, Kamis (15/06/2023).
PJ Sekda Jailani, AP, M.Si telah menjelaskan bahwa Pelayanan yang bermutu sangat ditentukan oleh upaya-upaya program kesehatan yang berkesinambungan dan didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Profesional dan Berkualitas dan hal itu juga suatu syarat kenaikan jenjang jabatan ke tingkat yang lebih tinggi
"Kegiatan Fungsional kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan ke tingkat yang lebih Tinggi" Jelasnya Sekda Jailani.
Perlunya Uji Kompetensi Jabatan Fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan Jabatan Fungsional tersebut memiliki cakupan pekerjaan yang cukup luas.
"Membutuhkan penguasaan pengetahuan Standar Teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara Substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu" Tutupnya Sekda.
Jurnalis: Mochtar/Ramson