Waropen-Suaraindonesia1. Com.
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Waropen, Jaelani, AP, M. Si telah resmi membuka acara Sosial dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Dan 7 Tahun 2022 Di lingkungan Pemerintah Waropen, Selasa, (13/06/2023).
Membacakan sambutan Bupati Waropen, PJ Sekda Jaelani mengatakan penyusunan sasaran kinerja pegawai di lingkup ASN Pemerintah Kabupaten Waropen adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga seorang ASN Wajib menyusun sasaran kinerja berdasarkan rencana tahunan dan target yang akan dicapai.
PJ Sekda Jaelani berharap ASN yang mewakili OPD nya dan hadir harus memperhatikan dengan baik dan bisa menjadi operator pada OPD masing-masing untuk pengurusan nasib ASN di OPD harus diperhatikan dengan baik.
Dari kegiatan sosialisasi dapat memberikan manfaat kepada ASN yang berada di Kabupaten Waropen dan mari kita wujudkan ASN yang berkinerja objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
Jurnalis: Mochtar