Jambi - Suaraindonesia1, Desa Ulak- Makam Kecaman Tabir ILir , Kabupaten Merangin Provinsi jambi - Salah Satu Desa Yang Mendapat- Bantuan Dari Dinas Kementrian- ATR/BPN Pusat , Yaitu program- pembutan sartifikat sistim - PTSL(Pendaftaran tanah sistimatis- Lansung) se banyak +-300 porsil. Di- tahun 2023 sekarang ini. Diduga - kankangi SKB3 Mentri oleh oknum- penitiya Desa.
Adapun provinsi jambi, termasuk dalam- wilayah Katagori 4,juga Bengkulu, sumatra selatan dan Lampung , dengan- ketentuan boleh memungut biaya- kepada masyarakat yang membuat- Sartifikat sistim Program PTSL, harus- mengikuti aturan SKB 3 Mentri dengan- ambang batas pungutan nya- Rp200,000,-¹
Hal ini pihak penetia pembuatan- sartifikat sistim program PTSL diduga- telah memugut biaya pembuatan- sartifikat kepada masyakat yang bukan- penduduk desa ulak makan, yang ada- tanah lahan nya yang berada di wlayah- desa tersbut, oleh penitia telah- memmugut uang di atas Rp 200,000,- malah ada yang dipungut mencapai nilai- rp 2,500,000,kata salah seorang kepada- awak medi ini saat investigasi- kelapangan +- pertengan Bulamn mai- -2023 lalu.
Dan pungutan yang melampauai dari Rp- 200,000,- itu , sudah bisa di katagorikan- pungli apa lagi sudah mencapai- pungutan nya RP2,500.000,- /disinyalir- pihak penetia desa ulak maka telah- mrauf keuntungan pribadi atau- kelompknya, ini kalau kita cermati- program PTSL tidak boleh pihak penetia- mencari keuntungan pribadi nya kerna- sudah ada biaya operasional nya di- angka angka Rp 200,000,-¹ yangbeleh- kan oleh PP SKQB 3 Menti untuk- memungut biaya kepada msyarakat yangmembuat sartifika tersebut.
Setelah 3 hari kemudian kami 3 awak- media ini mencoba mendatangi dan- menjumpai kepala desa ulak makan di- Kanto Desa nya namun Kepala Desa -
nya (DAMAN HURI) sedang keluar kota- ungkap Kaur pembagunan kepada kami- awak media di ruang kantor Desa .
Namun kaur pembangunan nya dan juga- operator tidak tahu siapa Ketua penitia- pembuatan sartlfikat program sitim- PTSL dan silakan tanya lansung kepada- bapak kepala desa kerna saya baru dan- belum samai 1bulan , diangkat menjadi- kaur pembangunan, dan jadi saya belum- banyak tau, jawab nya saat ditanya oleh- awak media ini terkait dengan siapa- ketua penitia..
Setelah itu kelang beberapa hari saja- kami awak media investigasi ke- kediaman pak kades (Daman huri) dia- menjawab terkait dengan biaya- pembuatan Sartifikat program PTSL- kami hanya mememungut biaya nya- kepada masyakat ulak makam yang- membuat saftifikat hanya RP200.000,-.
kerna awak media ini belum bisa- menerang kan kepada saudar kades- terkait dengan hasil konfirmasi,dengan- msyarakat desa Rejo sari- (unit 12)- Kuamang kuning , di kerna kan- keadaan tidak mangizin kan dan lagi- sudah dekat waktu sholat magrib , selain- dari kami awak media pak kades juga ada tamu nya maka dari itu keadaan tidak mengizin kan kami menerangkan kepada pak kades.
Dan dari hasil investigasi dari awak- media ini dengan masyarakat dan juga- dengan Kepala Desa ulak- makam(Damanhuri) di duga pihak- penetia pelaksana program proyek dari- Kemenrtrian ATR/BPN pembuatan- Sartifikat sistm PTSL Tahun 2023 ini di- Desa Ulak Makam di duga Sarat dengan- Pungli .
Menurut pendapat dari Saudara Ampera- SP SE selaku ketua DPD lembaga cegah- kejahatan indonesia,Kabupaten - Metangin , provinsi Jambi,saatdi minta- oleh awak Media ini penpadapt- nya , setiap pungutan uang- kepada masyakat yang tidak jelas payung hukum nya , sihingga merugikan orang lain bisa di kena kan sanksi pidana.
Diharap kan kepada instansi terkait untuk segera mangambil tindak kan tegas kepada oknum oknum penitia yang pungli/merauf keuntungan demi memperkaya diri pribadi nya atau kelompok.
Pewarta : Depi afrizal