Suaraindonesia1.com,Manado-Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Tuminting Polresta Manado melaksanakan operasi cipta kondisi.Kegiatan yang dilakukan ini berupa razia dengan sasaran minuman keras.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tuminting AKP Winifred Cynthia Lenti menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras, Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 22.00 WITA
“Dari pelaksanaan razia di beberapa lokasi yang ada diwilayah hukum PolsekTuminting, kami mengamankan beberapa botol minuman keras jenis Cap Tikus,” jelas Kapolsek Tuminting.
Kapolsek Tuminting AKP Winifred Cynthia Lenti menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna untuk menciptakan situasi kondusif yang aman di wilayah hukum Polsek Tuminting Polresta Manado.
Usai melaksanakan operasi tersebut, para penjual yang kedapatan menjual miras dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi.
Si1-Rom