Tangerang, suaraindonesia1. Forum Ketua RW Kelurahan Gondrong meminta Walikota mencopot Camat Cipondoh dan Lurah Gondrong. Desakan itu mengemuka lantaran kedua ujung tombak pemerintahan itu dinilai lamban menindaklanjuti pengaduan mereka perihal permintaan pembongkaran sejumlah bangunan liar di Jalan Irigasi, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
Menurut Forum RW, Camat dan Lurah di lingkungan mereka hanya menjanjikan 'angin surga' akan membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan negara yang mempersempit ruas jalan tersebut.
"Lalu lintas kan semakin padat, kok bangunan liar yang mempersempit jalan dibiarkan. Lagi pula bangunan-bangunan itu membuat pemandangan menjadi tidak elok, mengotori kota," kata Zakaria, anggota Forum RW Kelurahan Gondrong.
Menurut anggota Forum RW yang lain, mereka sudah mengirim permohonan kepada lurah Gondrong supaya membongkar kios-kios milik orang dari luar Kelurahan Gondrong itu, jauh sebelum Lebaran lalu. Tapi kata Camat berdalih, "Prosedurnya kita kirim surat dulu ke Polisi PP, nanti tindak lanjutnya dar Pol PP".
Yang membingungkan hingga kini Camat belum bersurat ke Pol PP. "Kemarin kemana saja. Kok belum berkirim surat ke Satpol PP. Kerjanya ngapain saja," kata anggota Forum RW Gondrong geram.
Dari awal, Forum RW memang sudah menduga ada oknum yang membekingi bangunan liar di Jalan Irigasi tersebut.
Oknum yang diduga menerima upeti mulai yang bertugas di kelurahan dan kecamatan. "Untuk itu, kami mohon Walikota mengganti pejabatnya supaya pejabat baru yang belum terkontaminasi yang membongkar," pinta mereka.
Menurut warga, keberadaan bangunan-bangunan liar tersebut sangat menganggu warga maupun pengguna jalan Irigasi. Sementara di sisi lain oknum tertentu mengontrakkan kios Rp20 - Rp 30 per tahun.
Report, Jp