SuaraIndonesia1. Tanggamus - Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Tanggamus Desak APIP Panggil Oknum Kepala Pekon(Desa) -Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo ,dan Audit investigasi lapangan terhadap Anggaran Dana Desa, Senin 19/6/2023.
Desakan penggilan oknum kepala pekon-pekon kejadian kecamatan Wonosobo tersebut disampaikan Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Tanggamus saat disambangi awak Media di Sekretariat DPD LPKNI Pekon Terbaya Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung pada hari Senin 19/6/2023 sekitar pukul 10.00.WIB
Yuliar mengatakan, kami DPD LPKNI Tanggamus mendesak Apip untuk segera lakukan pemanggilan dan audit anggaran dana desa tahun 2022 serta lakukan investigasi hal tersebut atas indikasi penyimpangan dana desa.
"indikasi penyimpangan dana desa juga Mark-Up pembangunan fiisik yang di pangun menggunakan anggaran dana desa tahun 2022," jadi kami DPD LPKNI Tanggamus sangat mendesak Apip untuk turun dan lakukan pengauditan terhadap anggaran dana desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut." ungkap Yuliar
Saat bersamaan Parta Irawan Sekertaris DPD LPKNI Tanggamus juga menyampaikan, kami sebagai pengurus DPD LPKNI Tanggamus mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil oknum kepala pekon-pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut.
"kami mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera lakukan pemanggilan juga mengaudit realisasi anggaran dana desa tahun anggaran 2022 Pekon kejadian karena disinyalir ada penyimpangan anggaran dan Mark-Up pembangunan fisik, tutur Irawan.
Irawan menambahkan, berapa hari yang lalu kami pengurus mendampingi Yuliar Baro Ketua DPD LPKNI Tanggamus melaporkan Indikasi penyimpangan dan Mark-Up pembangunan fisik Ke Kejaksaan Negri Tanggamus dan kami meminta agar laporan kami segera di tindak lanjuti oleh kejaksaan Negri ", tutup Irawan .
(Yuliar/Tim).