Waropen,Suaraindonesia1.com|Sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang presisi, Satuan Reskrim Polres Waropen lakukan quick response dan olah TKP terkait kebakaran di Gudang Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Dinas Pertanian Kabupaten Waropen di Kampung Batu Zaman, Distrik Waropen Bawah, Kamis (25/05/2023).
Saat dikonfirmasi via telepon seusai olah TKP tersebut, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., mengatakan bahwa setelah kami menerima laporan terkait adanya kebakaran pada Gudang TPH tersebut, kami langsung mendatangi TKP guna melakukan tindakan kepolisian.
"Dan berdasarkan dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan barang bukti, dugaan sementara bahwa dalam gudang tersebut terdapat bahan-bahan kimia yang mudah terbakar, dan didalam Tanki mesin tanam padi, masih terdapat BBM jenis pertalite, sehingga bahan-bahan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran." Terang Kasat Reskrim.
Pada dua hari terakhir ini memiliki cuaca yang panas terik sehingga dapat memicu terjadinya kebakaran akibat kontak langsung dari bahan kimia dan benda plastik yang mudah terbakar di dalam gudang penyimpanan TPH tersebut.
Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., juga menambahkan bahwa gudang tersebut tidak dialiri oleh listrik.
"Untuk kerugian jiwa nihil dan untuk kerugian materiil, diperkirakan sebesar ± Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)." Tandasnya.
Jurnalis:
Mochamad/Humas Nov