Aceh Tamiang - Suaraindonesia1.com, Personil Piket Polsek Kualasimpang efektif giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Selasa malam (02/05) pukul. 22.00 Wib hingga selesai.
Dasar acuan pelaksanaan patroli pemeliharaan Kamtibmas tersebut UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Surat Perintah (Sprint) Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH mengatakan, kegiatan Patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
"Sebagai aparat penegak hukum (APH) dan bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sesuai Regulasi Polri, terutama dalam wilkum kawasan perkotaan, kita aktif dan efektif laksanakan patroli, terutama di malam hari," kata Kompol Justi Tarigan, SH.
Menurut Kapolsek, wilkum kawasan perkotaan rentan terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas), karena komunitas sosial masyarakat yang Homogen dan menjadi tempat persinggahan semua kalangan, termasuk pendatang.
"Kami senantiasa waspada dan peka menyikapi wilayah kami, sehingga kegiatan patroli senantiasa efektif dilaksanakan personil baik siang hari maupun malam hari, terutama kawasan usaha perdagangan dan obyek vital," jelas Kapolsek Kualasimpang.
Tujuan patroli, lanjutnya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dari berbagai ancaman dan potensi Guantibmas serta premanisme.
"Hasil dharapkan dari giat patroli tersebut, kegiatan berjalan dengan baik, tertib, Aman dan lancar sesuai direncanakan dan kegiatan di Wilkum Polsek Kualasimpang berjalan normal serta situasi kondusif, aman terkendali," tutup Kompol Justi Tarigan, SH.(ed)