BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kepala Desa Plosorejo Diduga Tidak Salurkan BLT dan Melaksanakan Pembangunan Jalan.



Pati, Suaraindonesia1 - Dana Desa juga dipergunakan untuk membangun infrastruktur dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, 

Serta program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa dimanfaatkan untuk program pembangunan Desa. Sehingga, pemanfaatan Dana Desa dengan maksimal.

Oleh karena itulah, diperlukan peningkatan pengawasan Dana Desa oleh aparat pengawasan yang berwenang, agar penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa bisa berjalan dengan baik dan lancar.



Dana Desa sangat berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. Akan tetapi, perlu kewaspadaan ekstra terhadap kemungkinan hambatan dalam penyaluran dan pemanfaatannya. Lebih jauh lagi, Dana Desa yang bersumber dari APBN berperan sangat besar dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itulah, seyogyanya Dana Desa bisa dijaga dan dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemakmuran masyarakat dan pembangunan di Desa.


Program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).tapi informasi yang terjadi  di Desa Plosorejo Kec pucakwangi Kabupaten Pati justru ada dugaan Uang BLT Dana Desa tersebut bulan Oktober,Nopember dan Desember tahun 2022, yang seharusnya disalurkan ke 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan setiap  KPM 600.000 ribu di Desa Plosorejo belum terselesaikan.  Program itu merupakan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 tahun 2020.

"Bantuan yang seharusnya untuk meringankan warga itu justru tidak disalurkan oleh Pihak Desa,karena  tahun 2022 belum terselesaikan maka untuk tahun 2023 menjadi gendala dan tidak bisa cair padahal  Desa Desa yang lain sudah klir. malah Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi Kepala Desa".Ungkap warga.


Tak hanya itu saja, juga ada dugaan terkait pelaksanaan  pembangunan jalan rabat beton di jalan poros Desa,dan  jalan pertanian di Rt3 Rw2 dari anggaran Dana Desa (DD) Tahap ke 2 tahun 2022 juga tidak di laksanakan oleh Kepala Desa.padahal anggaran  sudah di cairkan dan di bawa Kepala Desa.terang  warga.


Dari informasi  masyarakat  terkait permasalahan yang terjadi di Desa Plosorejo kec Pucakwangi  sudah pernah di konfirmasi  sama pihak inspektorat dan Dispermades tapi belum ada realisasi  dan tindak lanjut.


Kepala Desa Plosorejo  Kecamatan Pucakwangi Moh.Sodikin belum bisa di konfirmasi  sampai  berita ini di turunkan.(tr)

« PREV
NEXT »