YAPEN, Suaraindonesia1. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen datangi kantor Pengadilan Negeri Serui guna menyampaikan surat dukungan kepada ketua umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pasca polemik dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kedatangan DPC Partai Demokrat di Kantor Pengadilan Negeri Serui di Jalan Sumatera dipimpin oleh Yohanes G Raubaba yang juga selaku Ketua DPRD kabupaten kepulauan Yapen didampingi Fraksi Demokrat Didi Purnomo, Melianus Wayangkau, Fernandes Yawandare dan Piter Likliwatil selaku pengurus partai diterima langsung oleh Ketua Pengadila Negeri Serui,Dedi Thusmanhadi, Rabu (5/4/2023).
Yohanes Raubaba kepada awak media mengaku kedatangan ke Pengadilan Negeri Serui dalam rangka menyerahkan surat perlindungan hukum atas perintah Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudoyono (AHY) melalui rapat virtual bersama Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia, berkaitan dengan adanya gerakan baru lagi yang dilakukan oleh KSP Moeldoko dan Kolega-koleganya sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Ketua DPC Partai Demokrat Yapen ini menggemukan penyerahan surat kepada institusi Pengadilan Negeri Serui untuk diteruskan kepada Mahkamah Agung agar dapat memperkuat legalitas kepengurusan yang Sah dibawa kepemimpinan Ketua Umum AHY.
“Proteksi perlindungan hukum ini dilaksanakan seluruh ketua dan pengurus PD tingkat DPD dan DPC untuk mendatangi pengadilan negri masing masing,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada seluruh pengurus dan kader serta simpatisan partai demokrat agar tetap menjaga kekompakan dalam bekerja memenangkan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.
Jurnalis: Mochtar