BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Terlibat Promosikan Judi Online Beberapa Artis Dilaporkan ke Polisi, LPKNI Surati Kompolnas untuk Tujuan Ini.


SuaraIndonesia1,Tanggamus. Puluhan nama artis tanah air diduga terlibat mempromosikan judi online. Keterlibatannya tersebut, terhitung sejak 14 Maret 2023 lalu Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) telah melaporkan sederetan nama artis ke Mabes Polri. Sebagaimana dikutip dari media Fakta hukum.com.


Selain melaporkan para artis, LPKNI juga meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memblokir semua situs judi online. 

Bergulirnya waktu, diduga keterlibatan artis sebagai promosi judi online marak beredar di media elektronik seperti media online. 


Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat, saat itu pihaknya telah melaporkan para artis untuk diproses atau dilakukan pemeriksaan para artis yang diduga terlibat promosi judi online. 

"Selain minta itu (periksa artis), kita juga meminta kepada pihak pemangku kepentingan untuk memblokir semua segala bentuk perjudian online," ujarnya, Kamis 06/04/3023.


Beredarnya ini, kata Kurniadi, terutama pada pemberitaan di media online terdapat dari pihak Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendesak pihak kepolisian untuk memberantas segala praktik judi online. 


"Ini sudah beredar. Itu artinya dari pihak Kompolnas juga turut berpartisipasi untuk mendesak para pemangku kepentingan memberantas segala praktik judi online," katanya. 


LPKNI juga telah menyurati pihak Kompolnas agar tetap mengawal kasus ini. "Kita sudah surati Kompolnas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," terangnya. 

Kurniadi menyebutkan, dengan adanya laporan pengaduan dari LPKNI, kini banyak beredar di media online bahwa para artis tersebut telah di periksa oleh pihak Mabes Polri. 


"Selain itu juga ada artis yang berdalih bahwa mereka tidak mengetahui bahwa Endorse judi online bisa berujung pidana," sebutnya. 


Selain itu, kata Kurniadi, pihaknya saat ini tengah menunggu SP2HP dari pihak Mabes Polri terkait surat yang dilayangkannya waktu lalu. 


"Mudah-mudahan pihak kepolisian segera mengambil tindakan dan juga segera untuk memblokir situs judi online," ungkapnya. 


Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kapolri dan Kabareskrim Babes Polri beserta jajaran yang bekerja cepat menanggapi laporannya. 


"Kita ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolri beserta jajarannya yang telah cepat merespon laporan kami," pungkasnya.


(Yuliar/Tim).

« PREV
NEXT »