BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Bupati aceh Tamiang : PDPK Yang Menjadi Penyelenggara Pemilu Tidak Diperpanjang SK.





Aceh Tamiang-Suaraindonesoa1-com-Terkait dengan perpanjang SK PDPK pada bulan April 2023, Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH menegaskan tidak akan memperpanjang SK PDPK yang sudah menjadi Penyelenggara Pemilu 2024.


Hal itu ditegaskan sehubungan atas masukan dan saran dari sejumlah masyarakat yang tidak berkerja namun ada peluang di Penyelenggara Pemilu 2024 baik itu di jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun di jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Peluang yang dimaksud adalah bagi mereka yang saat ini menjadi cadangan di antaranya jajaran KIP pada posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tingkat Kecamatan, Panitia Pemunggutan Suara (PPS) Tingkat Kampung, Sekretariat PPK Tingkat Kecamatan, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tingkat Kecamatan serta di jajaran Bawaslu pada posisi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tingkat Kecamatan serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).


” Untuk PDPK yang sudah menjadi Penyelenggara Pemilu, Kemungkinan besar tidak diperpanjang SK-nya” tegas Meurah Budiman kepada Beritanasional.id, Sabtu (1/4/2023).


Menurutnya yang sudah menjadi Penyelenggara Pemilu mereka (PDPK-Red) sudah mendapat gaji dari penyelenggara sehingga mengurangi beban dari penganggaran nantinya untuk PDPK yang diperpanjang SK-nya.


Disinggung apakah mereka (PDPK-Red) yang sudah menjadi Penyelenggara Pemilu dapat memilih diantaranya, Meurah Budiman sampaikan bahwa mereka tidak akan mundur dikarena gaji Penyelenggara Pemilu tergolong besar dibandingkan dengan Honorium PDPK nantinya.


“Jadi untuk mereka (PDPK-Red) yang sudah di Penyelenggara Pemilu, kemungkinan besar tidak disambung SK Perpanjangnya,” sebut Meurah Budiman mengakhiri.


Baca : Nora Apresiasi Meurah Budiman Perpanjang SK PDPK

Berita sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partaii Demokrat, Nora Idah Nita memberikan apresiasi Pj Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH yang telah memberikan lampu hijau memperpanjang SK PDPK Tahun 2023.


“Kita cukup apresiai langkah Pj Bupati Aceh Tamiang dan ini harus kita dukung sepenuhnya, ” sebut Nora Idah Nita kepada Beritanasional.id, Jumat (31/2023).


Nora sampaikan dengan langkah besar Pj Bupati Aceh Tamiang ini akan memberikan kesempatan masyarakat Aceh Tamiang yang menjadi PDPK untuk kembali disambung kontrak dan mengabdi kembali di sejumlah SKPK.


DIsisi lain kata Nora, dengan ribuan jumlah PDPK yang disambung kontraknya tentu tidak terjadi lagi penambahan angka pengangguran. “Ini harus kita dukung, Pemkab Aceh Tamiang sudah mengambil langkah bijaksana untuk memperpanjang SK. Tentu dalam hal ini kita juga akan berusaha untuk berupaya agar ada kebijakan terbaik dari pusat terkait nasib pdpk saat ini, ” ujarnya.


Diketahui informasi sejumlah Pegawai Eks PDPK dilingkungan Kabupaten Aceh Tamiang akan diperpanjang kembali SK tahun 2023 oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr Drs. Meurah Budiman. SH.MH tersebut dari rapat kerja persiapan pelaksanaan Peringatan Hari Ulang tahun Kabupaten Aceh Tamiang ke 21 tahun 2023, Kamis (30/3/2023) di Aula Sekdakab setempat.


Dalam rapat tersebut Pj. Bupati Aceh Tamiang meminta kepada para Kepala SKPK untuk dapat mengusulkan kembali Pegawai PDPK tahun 2022 untuk perpanjangan SK tahun 2023. Dan kepada Kepala BKPSDM untuk segera memproses perpanjangan SK PDPK.(ed)

« PREV
NEXT »