Yapen,Suaraindonesia1.Com | Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Papua menggelar kegiatan audit kinerja Tahap I Itwasda Polda Papua T.A 2023 Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian Pada Polres Kepulauan Yapen. bertempat di gedung mambora Polres Kepulauan Yapen.Kamis (30/3/2023).
Tim Wasrik Itwasda Polda Papua yang akan berlangsung selama dua hari kedepan, dipimpin AKBP Diah Ratna Windusara Dewi S.Sos. sebagai Ketua Tim, Kombes Pol Gatot Suprasetya, S.IK., M.H Pengawas Tim beserta tim.
Pada Wasrik tahap I ini meliputi aspek perencanaan dan pengorganisasian yang menjadi fokus tim dalam pemeriksanaan kepada seluruh Bagian, Satuan Fungsi, Seksi dan Polsek jajaran yang ada di jajaran Polres Kepulauan Yapen.
Dalam sambutan Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih.S.I.K.,M.H mengatakan ucapan selamat datang dan selamat menunaikan ibadah puasa bagi anggota Team serta berharap adanya masukan dan saran dari tim wasrik untuk pimpinan satfung di Polres Kepulauan Yapen
"pesan saya agar terbuka kepada tim yang dari Itwasda Polda Papua bila mana ada kejanggalan agar tidak ada yang di tutup-tutupi".tandasnya.
Kapolres menambahkan, silakan menjalin hungan baik dengan tim kemudian bila mana ada kekurangan, selaku pimpinan satker mohon maaf dan kami semua di sini memohon petunjuk dan saran, masukan agar kedepannya kami lebih baik lagi.
Sementara itu, Kombes Pol Gatot Suprasetya, S.IK., M.H selaku pengawas tim dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih atas penyambutan yang di berikan kepada tim.
Disampaikan bahwa, tim tidak hanya mengaudit namun juga memberikan masukan-masukan dari rekan-rekan agar nanti kedepannya lebih baik.
"bila terjadi temuan - temuan banyak tidak masalah, kalau tahap satu temuan banyak itu lebih bagus supaya nanti saat kegiatan dari irwasum temuannya sedikit, dan itu nanti pada bulan juli dan itu harus betul-betul di persiapkan agar tidak ada temuan'.
Ia juga memahami adanya kesibukan aparat keamanan dimana lagi sibuk sekali dan salah satunya di yapen sedang di laksanakan kegiatan MRP.
Jurnalis : Mochtar