Suaraindonesia1, Jakarta Senin 6 Maret 2023 Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Memberikan keterangan pers kepada media terkait debt Collector, bahwasannya Polda Metro Jaya bukan hanya sekedar menindak oknum debt Collector yang nakal tapi berkomitmen memberikan solusi agar debitur dan kreditur terjadi titik temu, manakala terjadi peristiwa debitur yang menunggak.
Lebih lanjut kata Kapolda Irjen Pol Fadil Imran hari ini akan membuka forum group discussion (FGD), nnti dari FGD akan lahir beberapa masukan yang akan di tindak lanjuti. Sebagaimana kita ketahui sesuai dengan peraturan OJK nomor 35 tahun 2018 tentang penyelenggara usaha pembiayaan ada ketentuan-ketentuan yang harus di patuhi, Perusaahan debtcollector itu harus dalam bentuk PT dan pegawai penagihannya harus memiliki sertifikasi dari asosiasi, nah ini mungkin bisa bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan dan karyawan bagian penagihan, agar dalam pelaksanaan penagihan itu sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah di amanatkan oleh peraturan OJK, oleh sebab itu memang perlu kita latih sehingga tidak boleh ada lagi cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum apapun bentuknya, ancaman dan perampasan di tengah jalan ini tidak boleh terjadi lagi, ujarnya.
Dari konferensi pers Kapolda Metro Jaya, Ketua umum Perkumpulan Pekerja Debt Collector Indonesia (PPDCI) Firdaus Oiwobo melalui kanal YouTube nya menyambut gembira sembari mengucapkan Alhamdulillah, saya selaku Ketua umum PPDCI sekaligus sebagai kuasa hukum para debt Collector Indonesia yang saat ini lagi bermasalah di Polda Metro Jaya, berterima kasih kepada bapak Kapolda Metro Jaya dan wabil khusus kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan kebijakan terkait dengan kinerja debtcollector dilapangan, semoga debtcollector dapat bekerja kembali dengan normal tidak lagi terkungkung oleh kebijakan-kebijakan yang membelenggu, sekali lagi saya selaku Ketua umum PPDCI mengucapkan terima kasih sekali semoga Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda di Rahmati oleh Allah SWT.
Imbot
KorlapNas