BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kapolsek Merapi Polda Sumsel bersama Forkompincam Menghimbau Pemilik organ tunggal dilarang mainkan musik DJ, remix dan house musik




Suaraindonesia1 - SUMSEL - LAHAT- Kapolres Lahat melalui Kapolsek Merapi bersama Forkompincam Merapi Barat memberikan himbauan kepada pemilik orgen tunggal untuk tidak memainkan musik DJ, remix dan house musik.


Hal ini disampaikan Kapolres Lahat melalui Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri.SIP.MM kepada wartawan kamis (2/3)


" Himbauan ini saya sampaikan kepada pemilik orgen tunggal khususnya pesta hiburan malam dilarang pihak owner organ tunggal apabila ada permintaan dari tuan rumah maupun undangan saya menghimbau untuk tidak memsinkan musik DJ, dan menyanyikan jenis musik remix dan house musik apalagi jelang malam, nantinya akan mengundang keributan, mari kita jaga kamtibmas bersama untuk kebaikan bersama diacara pesta acara pernikahan maupun acara yang lain ucap " Kapolsek


Kami sepakat Polrea Lahat, Pemda Lahat dan Kodim O405 khusunya Polsek Merapi, Koramil dan pihak kecamatan "menghimbau kepada pengusaha orgen tunggal dilarang memutar atau memainkan aliran elektronik DJ,HOUSE MUSIK, REMIX pada malam hari di wilayah hukum tiga kecamatan merapi barat,timur dan selatan imbuh " Kapolsek karena dapay menimbulkan kamtibmas, berdasarkan perda lahat nomor 1 tahun 2020.


Jurnalis : Bambang.MD

« PREV
NEXT »