BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kades Kori Potong Gaji Perangkatnya



Kori Suaraindonesia1, Martinus Muda Tenggo, Mengaku Gaji Kepala Dusun beserta  Perangkat Desa  di Potong Oleh  Kades Antonius Ramone, Selaku Kepala desa di Desa Kori .Kecamatan Kodi Utara Kabupaten   Sumba barat daya


Hal Yang  sama di Ungkapkan  Soleman Dengi Wungo sebagai Sekrataris Desa Kori, Dalam Penjelasan Martinus Muda Tenggo, Pada media ia  Merasa Kesal atas  Prilaku Kades Antonius Ramone,  ketika Pembayaran gaji Perangkat Desa Kori,tahun anggaran 2022  tanpa Kompromi  Martinus Melakukan Pemotangan Gaji Perangakat Desa untuk 2 Bulan  ungkap  Martinus  dengan Kesal 


 Soleman  Dengi Wungo,Selaku Sekretaris Desa Kori, Ia Membenarkan Adanya Pemotongan Gaji Perangaka Desa anggaran dua bulan tahun 2022 jelas Sekdes Kori  pada media Suaraindonesia1 Online ,Selasa 15/3/2022 Sore.

 

Beberapa Data  dan informasi yang di Himpun Media ini,  Kades kori juga potong BLT    100ribu/Orang  untuk berduka,atau Pergi Melayat  disalah satu perangkat desa meninggal dunia



Dalam Penjelasan pesan  WhatsApp yang diterima Media kurang lebih 38 juta ditambah potongan dari jalur perangkat desa,Terakhir  hanya bawa ana babi, Jelas Rilisan Pesan Pesan What's App yang diterima Media


 Menurut Penjelasan Tokoh Masyarakat Desa Kori, dalam Musdes tahun lalu beliau berapa api tdk akan Terima gaji, Beber kades Antonius Ramone


Antonius Berjanji  Semua gaji saya sebagai Kepala Desa  akan dihibankan  untuk masyakat desa kori,jelas DalamPidato Antonius  Ramone,

Malah bukan di Hibahkan  tetapi di Garap lagi Gaji Perangkat sampai BLT 


Tahun ini dalam musdes beliau menangis lagi akan beratnya tanggung jawab beliau sebagai Kepala Desa.


Saya dapat informasi  Kades kori ada  gadai stempel desa, di salah satu pemilik modal yang ada di desa mangganipi, kec kodi utara untuk mendapatkan pinjaman uang bunga,Bagaimana bisa membangun desa? Dari termin ke termin, tahun ke tahun hanya urus tutup uang bunga kemudian pinjam baru lagi. Berputar pikir uang bunga.  Stempel desa pun di gadai, gadai stempel sama dengan gadai kantor desa.  Stop tipu².. tegas tokoh Masyarakat


Seperti yang telah kita ketahui bahwa kepala desa merupakan pejabat pemerintah desa yang memiliki wewenang, tugas hingga kewajiban untuk menyelenggarakan segala peraturan di desa, gaji kepala desa di Indonesia mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2019.


Lalu berapa gaji kepala desa menurut peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut? 


Publik juga tahu, berapa gaji kepala desa ada baiknya harus mengetahui terlebih dahulu mengenai Apa saja tugas kepala desa serta apa saja hak 


Tugas kepala desa adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan desa serta melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, untuk rincian tugasnya yaitu:


Tugas pertama adalah menyelenggarakan pemerintahan desa seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertahanan, pembinaan ketentraman dan ketertiban desa, melakukan upaya perlindungan masyarakat, pengurus administrasi kependudukan dan penataan pengelolaan wilayah. Bukan Mengharapkan Potong Hak -Hak orang lain


Kepala desa adalah melaksanakan pembangunan contohnya seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan serta melakukan pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan.


Tugas berikutnya dari seorang kepala desa adalah memberdayakan masyarakat, contohnya dengan cara melakukan sosialisasi dan memberikan motivasi kepada masyarakat pada bidang budaya, ekonomi serta politik.


Kepala desa  adalah menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat serta lembaga lainnya di desa.


Tugas yang terakhir adalah mengikuti tugas yang ada pada peraturan perundang-undangan.


Hak Kepala Desa Selain memiliki tugas yang harus dilakukan oleh kepala desa, kepala desa juga memiliki hak ketika menjabat sebagai kepala di sebuah desa. Adapun untuk haknya 


 kepala desa bisa mengajukan rancangan dan menetapkan peraturan desa.

Menerima penghasilan tetap setiap bulan serta tunjangan.

Mendapat jaminan kesehatan

Mendapatkan perlindungan hukum atas kebijakan yang sudah dibuat dan dilaksanakan.


Dan terakhir adalah memberikan mandat pelaksanaan tugas dan kewajiban lainnya kepada perangkat desa.


Adapun untuk Gaji kepala desa 2022 di Indonesia akan diberikan setiap bulannya, bagi kita yang ingin mengetahui berapa gaji kepala desa perbulan masyrakat  bisa menyimak p


  Gaji Kepala Desa 2022 Dikutip dari Media Masa Gaji kepala desa saat ini masih mengacu pada PP Nomor 11 tahun 2019, dalam peraturan tersebut telah disebutkan secara terperinci mengenai besaran gaji dari kepala desa serta perangkat desa lainnya. Jika kita bandingkan gaji kepala desa dengan para perangkat desa lainnya tentunya gaji kepala desa ini yang paling tinggi.


 Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 pasal 81 ayat 1 yang berbunyi, penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya akan dianggarkan dalam APBD desa yang bersumber dari anggaran dana desa.


  Adapun Untuk gaji kepala desa sesuai pasal 81 ayat 2 yang ditetapkan oleh Bupati di kota masing-masing daerah, Untuk gaji yang dimaksud adalah besaran gaji tetap dari kepala desa. Untuk besaran dari penghasilan tetap kepala desa setiap bulannya akan mendapatkan besaran penghasilan paling sedikit sebesar Rp. 2.426.640 juta perbulan. Atau setara dengan 120% dari gaji pokok pegawai negeri sipil golongan II/a.


Tapi heranya kepala desa di Kori,Belum juga Puas penghasilannya yang ia terima,


  Untuk besaran penghasilan yang akan diterima oleh seorang sekretaris desa yaitu paling sedikit mendapatkan sebesar Rp. 2.224.420 juta perbulan atau setara dengan 110% dari gaji pokok pegawai negeri sipil golongan II/a, yang terakhir untuk besaran gaji dari seorang perangkat desa lainnya akan mendapatkan gaji paling sedikit sebesar Rp.2.022.200 juta perbulan atau setara 100% dari gaji pokok PNS golongan II/a.


 Itu tadi pembahasan mengenai rincian dari daftar gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya beserta tugas dan haknya, selain mendapatkan gaji pokok seperti yang sudah dibahas di atas tentunya kepala desa juga akan mendapatkan beberapa tunjangan lain yang mana tunjangan tersebut sudah diatur dalam pasal 100 PP Nomor 11 tahun 2019. Maka tidak heran pendapatan yang akan didapat oleh Seorang kepala desa sangatlah besar ungkap Masyarakat,  (Liputan Tibo Media suaraindonesia).

« PREV
NEXT »