POHUATO,SUARAINDONESIA1.COM | Kepastian hukum terhadap penanganan berbagai masalah lingkungan terutama kerusakan hutan akibat aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Kabupaten Pohuwato saat ini masih terus dipertanyakan.
Bahkan aktifitas pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato ini diduga ada juga yang melibatkan oknum-oknum pejabat daerah.
Sebagaimana dilansir dari Media Faktanews, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan. Berbagai macam isu pembanding sengaja dilahirkan oleh beberapa oknum untuk melindungi aktor intelektual (pengusaha), hingga beberapa oknum yang diduga Anggota DPRD Pohuwato dan diperuntukkan agar memuluskan aktifitas PETI di Kecamatan Dengilo.
Menurut pengakuan salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Dengilo, dimana ada beberapa oknum Anggota DPRD Bumi Panua yang diduga terlibat langsung pada aktivitas PETI dan ada juga yang saat ini menjadi saksi dalam perkara PETI yang sedang disidangkan.
“Betul Pak, dugaan itu ada sekitar 3 orang Anggota DPRD Pohuwato yang saat ini jadi pengusaha tambang. terakhir yang saya tau ada yang sudah menyewa dari 2 hingga 6 excavator dan kalau tidak salah saya ada 2 oknum yang terindikasi terlibat dalam perkaranya Ayub dan Mantan Kades ti Ayah Keli," ungkapnya.
Dirinya pun mengatakan bahwa aktifitas para oknum Anggota DPRD Pohuwato sudah dilakukan dari Tahun 2020 silam.
“ini sudah dari Tahun 2020 kemarin pak, bahkan ada dugaan mereka (oknum Aleg) pernah diperiksa oleh Polda Gorontalo atas kasus PETI," terangnya seraya menambahkan.
Bahwa dirinya berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum dapat memberikan kepastian dan tanpa pandang bulu terhadap para pejabat yang notabenenya sebagai patron atau suri teladan bagi khalayak ramai.
“Kemarin ini Polres Pohuwato banyak penangkapan dan temuan alat berat, kami hanya minta kepastian hukum. Kalau salah ya salah, kami masyarakat saja tau siapa-siapa yang masuk dalam pengrusakan lingkungan. Masa Polres tidak," tutupnya.
Ditempat terpisah, saat Fakta News menghubungi 3 Oknum Anggota DPRD Pohuwato. 2 diantaranya belum bisa dihubungi dikarenakan masin salam keadaan sakit, dan 1 Anggota DPRD Dapil Paguat - Dengilo mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat.
Saat disinggung dugaan keterlibatan dan menjalankan/menyewa alat berat jenis excavator, dirinya membantah dan mengatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
“ Tidak ada, tidak benar," Jawabnya singkat. (Abd)