SUMSEL,SUARAINDONESIA1.COM | LIDIKKRIMSUS RI melayangkan surat somasi yang kedua kalinya kepada pihak perusahaan tambang batubara PT. Mustika Indah Permai (MIP) Grup Adaro, dugaan adanya pencaplokan lahan milik Kasmadi warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Menurut keterangan Kasmadi selaku ahli waris dari orang tuanya bernama Amat Sohidi (Alm) surat tanah tersebut ditandatangani oleh Lukman (alm) mantan Kades Gunung Kembang, ucap " Kasmadi kepada wartawan sabtu (25/3/2023)
Masih " kata Kasmadi pihak perusahaan belum ada etika baik hanya janji manis oleh pak Wisnu dan legal dari PT. MIP, sudah 11 tahun belum ada penyelesaian tanah orang tua saya yang saat ini saya kuasakan kepada lembaga Bantuan hukum dari LIDIKKRIMSUS RI, di Jakarta "ujarnya
Terpisah Ketua harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH membenarkan bahwa sdr, Kasmadi telah memberikan kuasa kepada kami LIDIKKRIMSUS RI, saat ini sedang kami tangani kami mengirimkan surat somasi untuk kedua kalinya kepada pihak PT. MIP alamat kantor di Desa Merapi maupun dikantor pusat PT. ADARO di Jakarta kata " Rodhi kepada awak media dalam keterangan tertulisnya,
LIDIKKRIMSUS RI sabtu 25 maret 2023, melayangkan surat somasi untuk kedua kalinya ke PT. MIP diterima oleh Satpam bernama Rahmat Hidayatullah, melalui saat ini ia bertugas di Pos Penjagaan pintu masuk tambang batubara PT. Mustika Indah Permai grup Adaro Energy
Sementara itu pihak penasehat hukum Nandang Suwanda,SH didampingi Rodhi Irfanto, SH selaku ketua harian LIDIKKRIMSUS RI telah melayangkan surat
Ke pihak PT. ADARO ENERGY TBK beralamat di Jakarta Selatan. " ujarnya
Apabila tidak ada etika baik untuk menyelesaikan lahan milik klien kami dari lembaga LIDIKKRIMSUS RI akan menduduki dan melakukan Pematokan di lahan sdr, Kasmadi seluas 1,3 ha diduga telah dirusak dan diserobot adanya oknum mafia tanah bermain di perusahaan tersebut ungkap " Rodhi
Terpisah Humas PT. MUSTIKA INDAH PERMAI (MIP) " Ass pak Wisnu saya mau konfirmasi terkait lahan milik Kasmadi gunung Kembang, yang bermasalah di somasi tks atas kesediannya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawabnya bambang md, "hingga berita ini diturunkan belum ada hak " jawabnya
Jurnalis : Bambang.MD