BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Setelah Petrus Pati Nani Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Yang Bersangkutan Sudah Masuk DPO


Kodi SBD,Suaraindonesia1. Petrus Pati Nani oknum Oknum.Kepala Yayasan Taman  Siswa Cabang Sumba barat daya, yang memungut uang sejumlah Rp 500ribu ke masyarakat setelah Pihak Kepolisan Polres Sumba barat daya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok bantuan rumah layak huni (RLH).


Petrus Pati Nani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh  Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (Mapolres SBD) atas Laporan Polisi (LP) bernomor LP-B/88/VII/2021/POLDA NTT/RES.SBD yang dilaporkan oleh Aleksander Adi Bu.


“Pihak Polres SBD sudah memanggil beberapa  Orang saksi untuk dimintai keterangan,”   Kasat Reskrim Polres SBD IPTU Yohanis E. R. Balla, Selasa 13 September 2022   Suaraindonesia1.


Untuk diketahui Petrus Pati Nani sudah ditetapkan sebagai tersangka pasca dilaporkan oleh Aleksander Adi Bu.


Namun demikian, yang bersangkutan belum berhasil diamankan aparat Polres SBD dengan alasan, yang bersangkutan masih di luar daerah,Jelas Kasat reskrim Ketika di temui Media  Suaraindinesia 1,tahun 2022 Silam


Tepat pada hari ini Kamis 23/2/223 dari  Media SuaraIndinesia1,Melakukan konfirmasi  Ke Kapolres SBD

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan Mengarahkan Untuk Konfirmasi  melalui Kasat Reskrim Polres  Sumba barat daya, Jelas Balasan WhatsApnya Kapolres SBD


atas Petunjuk dan arahan Kapolres SBD, dari Media ini  Melakukan Konfirmasi Ke Kasat reskrm Iptu Rio Rinaldy Panggabean  Lewat Via WhatsAppnya Kasat Reskrim Menjelaskan  pada Media Yang Bersangkutan Masuk Daftar  Pencarian orang  Ungkap Kasatreskrim polres Sumba barat daya pada Mediaiputan (Tibo Suaraindonesia 1.Online)

« PREV
NEXT »