Suaraindonesia 1 - SUMSEL - LAHAT - Mantan Kades Merapi Syamsul Hilal dan Husaini warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat hingga kini belum dibayar oleh pihak PT.Mustika Indah Permai grup Adaro,
Hal ini disampaikan Syamsul Hilal mantan Kades Merapi lahan miliknya lebih kurang 3 hektar diataran sungai petai, hingga kini belum dibayar oleh pihak PT.MIP hingga saat ini, " lebih lanjut Laluk mengaku sudah ada pertemuan diantaranya Andi Wijaya, Wisnu, bung Jos dikantor PT.MIP di Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat.
Pertemuan yang difasilitasi pihak perusahaan namun belum ada titik temu, bahkan sulit bertemu dengan pihak PT.MIP. grup Adoro, dan saya sempat kami mendatangi kantor Bu Once namun dia kabur tidak mau menemui kami untuk menyelesaikan permasalahan lahan Syamsul Hilal belum dibayar alias diganti rugi "ungkapnya
Senada juga dikatakan Husaini (61) warga Desa Gunung Kembang, Merapi Timur sempat dilaporkan oleh pak Wisnu ke Polres Lahat terkait pemagaran lahan miliknya 2,1 ha, hingga di penjarakan selama empat bulan, itu lahan 2,1 ha milik saya terang " Husaini kepada wartawan (5/2),
Masih ungkapnya hingga kini lahan seluas 2,1 ha dan Syehbudin warga Gunung Kembang dusun 2 hingga kini belum dibayar, bahwa lahan itu sudah dibeli kata pak Wisnu, Andi Wijaya ditirukannya.
Terpisah Pimpinan PT.MIP yang mewakili saat ditemuai wartawan acara musrenbang dikantor camat merapi barat " pak Wisnu saat ditanya oleh wartawan " saya nggak bisa memberikan keterangan itu bukan urusan saya,nantinya ada tim legal kita saya tidak bisa menyebutkan namanya,
Terpisah Ketua DPN LIDIKKRIS RI Osisie Gumanti menjelaskan pihak kita akan mengawal lahan milik pak Syamsul Hilal dan pak Husaini, dugaan penyerobotan oleh pihak perusahaan PT.MIP hingga Husaini sempat dilaporkan ke Polres Lahat, terkait lahan miliknya seluas 2,1 ha, dipertahankannya namun belum dibayar, selaku Pemilik Lahan hingga masuk bui, seharunya pihak perusahaan duduk bersama dengan pihak tripika kecamatan merapi barat, agar permasalahan sengketa lahan bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, berarti pihak perusahaan tidak ada etikat baik, untuk menyelesaikan ini terang " Osisie
Senada juga dikatakan Rodhi Irfanto,SH.pihak PT.MIP seharusnya melakukan mediasi duduk bersama dengan pemilik lahan Syamsul Hilal dan Husaini, undang Tripika ajak musyawarah dikantor Camat, Kalau begini caranya pihak perusahaan saya akan turun langsung ke lahat akan mendampingi warga, bila perlu kita patok dan kita kuasai melalui LIDIKKRIMSUS RI, " kok malah pemilik lahan dilaporkan ke polisi,
Apalagi informasinya dilapangan adanya indikasi mafia tanah bermain oknum di PT.MIP saya minta Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah di Lahat, bila perlu satgas mafia tanah diturunkan inisial OC, JS, agar di proses hukum.
Jurnalis : Bambang.MD