BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Lahat Tuan Rumah Porprov 2023 Mulai Bangun Stadion Mini di lokasi Ribang Kemambang



SuaraIndonesia1-SUMSEL - LAHAT -Kabupaten Lahat akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi Se Sumatra Selatan (Porprov) persiapan pun mulai dibangun salah satunya Pengerjaan pembangunan stadion mini di lokasi objek wisata Ribang Kemambang, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, untuk venue cabang olahraga (cabor) sepak bola, atletik dan renang dimulai.


Namun pembangunan di lahan tiga hektar yang sudah dimatangkan itu, rupanya berbeda dengan rencana sebelumnya. Jika sebelumnya venue tiga cabor tersebut berada di satu lokasi, berubah jadi dua lokasi. Vanue cabor renang punya lokasi tersendiri, persis di sebelah stadion mini.


Untuk venue cabor renang, lahan milik Pemkab Lahat yang digunakan seluas satu hektar. 



10 kontraktor di bawah naungan PTBA selaku penanggungjawab pembangunan stadion mini dan venue cabor renang, sudah memantau langsung lokasi. Rencananya, venue cabor renang itu akan miliki tribun, miliki ruang ganti, kolam berukuran 75 meter x 70 meter, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya.


“Lead time pengerjaannya sebenarnya tujuh bulan, tapi kita optimis pengerjaannya selesai sebelum itu,” tegas Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Lahat, Ir Herman Oemar, ketika memantau lokasi pembangunan stadion mini dan kolam renang bersama pihak PTBA, Rabu (1/2/2023).


Sedangkan untuk stadion mini, masih seperti rencana sebelumnya. Hanya saja, dengan tidak gabungnya lagi venue renang, area kosong tersebut bisa dimanfaatkan untuk para pelaku UMKM dan parkir kendaraan penonton di stadinon mini. Untuk ilustrasinya, lapangan venue sepak bola dan atletik tersebut akan dibangun berstandar nasional. “Progres pencapaian akan sering dievaluasi, dengan begitu progres kesiapannya bisa terlihat. Untuk pengerjaannya, pemerintah daerah tidak terlibat. Pemkab Lahat hanya berperan lakukan pemantauan dan berikan arahan ,” ujanya.


Sementara, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lahat, Mirza Azhari menjelaskan terkait mobilisasi alat berat dan angkutan material, diperbolehkan melintasi jalan kota. Karena, proyek pembangunan stadion mini dan venue renang tersebut harus dikejar. Jika pun jalan kabupaten nantinya ada yang alami kerusakan, ada dispensasi untuk para kontraktor yang lakukan pengerjaan.


“Jalan kabupaten ini berkelas 3B, dengan maksimal tonase 12 ton. Untuk mobilisasi material pembangunan, diperkirakan cukup kuat menampung tonase angkutan material. Kalau kita, fleksibel saja soal jalan, yang penting pembangunan cepat selesai. Kepada masyarakat, kita pinta juga bisa memaklumi,” tutupnya


Jurnalis : Bambang.MD

« PREV
NEXT »