BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KPU Bolmut Libatkan 276 Pantarlih Dalam Pelaksanaan Coklit/Pemutahiran Data

Foto Pantarlih Kec Kaidipang
BOLMUT | SUARAINDONESIA1. Menjelang pesta demokrasi yang akan di selenggarakan di tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT),melakukan pencocokan penelitian (Coklit) daftar pemilihan di 107 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bolmut.

Di mulai dari tanggal 12/02 Sampai 11/04/2023, dengan melibatkan kurang lebih 276 Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) dengan 276 TPS.
Pelaksanaan Coklit ini, KPU Bolmut Melibatkan 276 Pantarlih Dalam Pemutakhiran Data
Foto Pantarlih Kec Pinogaluman
Hari pertama Coklit, Pantarli di tingkat Desa wajib mengikuti pelantikan, bintek dan apel kesiapan di sekretariat Pengawas Pemilihan Suara (PPS) setempat.

Dengan melakukan kordinasi pengurus RT/RW/Kepala Desa hingga tokoh tokoh masyarakat, dan bentuk koordinasinya dengan mendatangi rumah terkait, selain berkoordinasi juga mencoklit yang bersangkutan, secara Dor Tudor.

Untuk model A-daftar Pemilih, yakni daftar nama nama di sinkronisasi DPT Pemilihan terakhir, yang di muhtahirkan secara berkelanjutan, dengan DPA yang berjumlah 64.486 pemilih. 
Foto Pantarlih Kec Bolangitan Barat
Kegiatan ini untuk mencocokan daftar pemilihan dengan Kartu tanda penduduk (e-KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Dengan mengontrol yang belum terdaftar, ketidak sesuaian data dengan pemilihan, mencatat pemilih yang disabilitas, perubahan status pemilih, mendata yang sudah meninggal, serta mendata warga yang tidak termasuk di wilayahnya," kata Djunaidi Harundja Ketua KPU Bolmut, Minggu (12/02/2023).

Selain itu Harundja menjelaskan, dengan model kerja pantarlih seperti di atas bisa mengetahui apakah ada pengurangan dan penambahan pemilih.
Foto pantarlih Kec Bolangitan Timur
"Karena data kependudukan sebagai basis penyusunan data pemilih sifatnya dinamis yang bergantung dari banyak faktor, misalnya natalitas, mortalitas dan mobilitas penduduk," tuturnya.

Setelah selesainya coklit, baru PPS menyusun daftar pemilih hasil coklit. Lalu penyusunan DPS (daftar pemilih sementara), DPSHP(daftar pemilih sementara hasil perbaikan), DPT (daftar pemilih tetap), DPTb (daftar pemilih tambahan) dan DPK (daftar pemilih khusus) secara berjenjang mulai tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten Bolmut, yang dimulai 28 Feb s/d 21 Juni 2023.

"Tapi khusus DPTb dan DPK biasanya sampai dengan H-7 hari pemungutan suara," Jelasnya.
Foto Pantarlih Kec Bintauna
Dalam pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih Harundja menceritakan, akan melibatkan Bawaslu, Parpol, Pemkab, Dispendukcapil, aparat keamanan, pemantau,  pers, LSM, stage holder pemilu lainnya serta masyarakat Pemilih.

"Karena semua pihak bisa berpartisipasi secara proporsional, termasuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas hasil penyusunan daftar pemilih di setiap jenjang, sepanjang dilengkapi dengan data valid kami akan tindak lanjuti," tegasnya.

Harundja menegaskan, KPU Bolmut akan terus berkomitmen mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir dan akuntabel.
Foto Pantarlih Kec Sangkub
"Artinya hal demikian akan bisa terwujud dengan kerja-kerja profesional serta dukungan dari semua pihak terkait," Pungkasnya.

Pewarta_Fikrianto Maasum

« PREV
NEXT »