BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ini Kata Depri Tentang Batas-Batas Tanah Yang di Miliki Masyarakat

Foto : Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs Hi. Depri Pontoh

Bolmut,Suaraindonesia1_Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi Depri Pontoh Menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang Bertempat di Kantor Desa Kopi Kec. Bintauna Kab. Bolaang Mongondow Utara. 

Pencanangan GEMAPATAS ini di laksanakan boleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pencanangan ini di awali dengan pemasangan Tanda Batas Oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Kapolres Bolaang Mongondow Utara, Kejari Bolmut dan Kepala Kantor Pertanahan Kab Bolmut. 

    

Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada kepala Kantor Pertanahan Kab. Bolmut dan unsur terkait serta masyarakat desa kopi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sebab kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. 

Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar supaya bisa berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan batas-batas tanah yang dimiliki masyarakat, agar nantinya tidak akan terjadi kesalahan pahaman yang berakibat kan terjadinya konflik. Karena apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk menjaga Hak milik Rakyat. 


Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kab bolmut agar supaya bisa diupayakan semua batas tanah yang ada di Bolaang Mongondow Utara untuk bisa berbadan Hukum atau Memiliki Sertifikat Tanah yang Sah. 

Turut Hadir, Kejari Bolmut Nana Riana, SH., MH., Kapolres Bolmut AKBP. Areis Aminnullah, S.I.K., Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bolmut Hi. Jamaludin, SH., MH., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Bolmut Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd., M.Si., Danramil Bintauna, Pimpinan OPD terkait, Camat dan Sangadi, serta Masyarakat Desa Kopi. 
« PREV
NEXT »