Jambi - Suaraindonesia1, Terkait dengan tindakan yang di lakukan Oleh Menenjemen (Haryo Sulistio) Mengeluar Kan Surat PHK Kepada Yang Berinisial Edi Wanto,Selaku Tenaga medis di PT Primatama Kreasimas , Beralokasikan di Kecamatan Air Hitam ,Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ,Dengan Tanpa Dikeluarkan pesangon dan Hak-Hak Nya Yang Lain-Lain /Serta Sudah kehilangan Pekerjaan,Unkapanya Kepada Awak Media Ini 10-2-2023 Dirumah Kediaman Nya.
Selanjut nya Edi Wanto juga menceritakan kepda media ini tentang Kronologis
dirinya di PHK oleh Menejer PT Primatama Kreasimas (Haryo Sulistio) ,di tahun 2022 lalu.
Cerita nya begini, PT Primatama Kreasimas adala unit dari Sinar mas Grup yang ber badan usaha perkebunan kelap sawit ,berokasikan di wilayah hukum ,Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun Jambi ,
Di tahun 2022, PT tersebut ada mamgadakan acara kegiatan pelatihan 14 orang mandur kebun .
Terkait dengan kegiatan pelatihan para 14 mandur tersebut acara pelaksnanya nya di Kompi B TNI, Kabupaten Sarolangun dengan persyaratan, setiap peserta /mandur yang mengikuti pelatihan tersebut harus lah mlaluai cek up kesehatan jasmani nya,dengan melaluai tenaga medis unkap nya Edi Wanto ke media ini.
Kebetulan Istrinya Edi wanto ada punya Kantin di dalam lokasi PT Primatama Kreasimas ,didalam ruangan kantin tersebut ada Askep Rayon1(Eko)sedang menelpon salah satu mandur dengan nada:kalau disaat rombongan kalian para mandur "Cek UP" nanti, Tolong kasih juga uang rokok untuk Pak Edi Wanto, jawab mandur tesebut kepada Pak Askep Eko siap pak ,kemudian pak Eko juga menyampai kan kepada Edi Wanto itu sudah saya suruh setiap Mandur yang cek up untuk kasih pak Edi Wanto uang rokok, jawab nya siap juga pak askep.
Kemudian di saat pelaksanaan Cek UP para mandur tersebut yang pertama di cek UP kesehatan fisiknya adalah Taufik,dan Edi Wanto ucapkan kepada Taufik dengan nada ada uang rokok nya Taufik sambil bergurau kerna sudah saling kenal lama antar Taufik dengan Edi Wanto ,kemudian taufik juga menyampaikan kepada teman nya nanti tolong juga kasih uang rokok kepada Pak Edi Wanto Rp20,000,- jawab teman nya yang 13 orang tersebut siap dan ihklas dan serta merasa tidak dipaksa,ada satu orang yang di nyata kan tidak sehat jasmani nya unkap nya Edi Wanto kepda madia .
Sepulang nya para mandur dari pelatihan di Markas Kompi B TNI yang alokasinya di kota sarolangun Korem Gp jambi, terdengar lah isu oleh Edi Wanto bahwa uang rokok yang diterimanya senilai Rp20,000,- x13orqng mandur jumlah keselruhan nya Rp260,000,- bahwa diri nya telah mengadakan pungutan liar .
Dan Edi wanto Lansung dipanggil oleh pihak menejmen PT Primatama Kreasimas dan lansung di introgasi serta disurah pilih dua opsi Mundur dengan hormat atau siap dilaporkan kepihak polres Kabupaten sarolangun,namun Edi wanto pilih opsi yang ke dua /siap dilaporkan kepihak Polres Sarolangun, namun sampai saat ini Edi Wanto tidak dipanggil unkapnya.
Kemudian awak media ini mencoba menghubungi Haryo Sulistio Menejer PT Primatama Kreasimas mlaluai saluran seluler whatsapp terkait hal tersebut agar pemberitaaan ini berimbang namun sampai berita ini di tayang kan tidak ada jawaban , di duga telah menghalang halangi kenerja pers / mengangkangi UU pers no 40 tahun 1999.
Diharapkan dengan secepat nya kepada instansi terkait betindak secara tegas kepada pihak PT Primatama Kreasimas ( Haryo Sulistio)
agar hak - hak Edi Wanto di bayar dan jangan sampai ada korban PHK lagi yang menimpa seperti sauadara kita Edi Wanto.
Pewarta Depi afrizal.