Suaraindonesia1.com - SUMSEL LAHST – Informasi penangkapan pelaku penganiayaan di tugu Simpang Tiga desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat kemarin.
Terungkap setelah adanya pernyataan dari Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.Ik., M.T., melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., pada Jumat, 20 Januari 2023.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas didampingi Kanit Reskrim berserta tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti.
“Tersangka (PA) diamankan di rumah Kades Gunung Ayu. Kamis, 19 Januari 2023 pukul 19.00 WIB. Sebelumnya tersangka ini mendatangi rumah Kades Gunung Ayu dengan maksud menyerahkan diri. Kemudian Kades Gunung Ayu segera menghubungi Kapolsek Tanjung Sakti”. Jelas Lispono.
Jurnalis : Bambang.MD