BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PJ. Bupati Yapen Menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2023.



Yapen Suaraindonesia1. Com. Menghadiri pembukaan Rapat Paripurna I DPRD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) pemerintah kabupaten kepulauan Yapen tahun anggaran 2023, berdasarkan nota Kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dan DPRD beberapa waktu yang lalu.


Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Yapen Yohanis G. Raubaba ini selanjutnya memberikan kesempatan kepada Pj. Bupati Yapen untuk membacakan rancangan Raperda dan APBD tahun anggaran 2023, yang telah melalui suatu proses yang cukup panjang, tuturnya pada sidang pleno 1 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (11/01/2023).


Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus menyampaikan bahwa terlaksananya rapat Paripurna ini tidak terlepas dari dukungan dan sinergitas yang baik dari Ketua dan anggota DPRD dalam memberi masukan kepada Pemda guna terwujudnya rancangan APBD 2023 yang berkualitas, Transparan, Akuntabel serta berorientasi untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.



Sebelumnya Mengawali pembacaan Raperda APBD 2023, Pj. Bupati Mambay menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, dengan harapan semoga Raperda APBD tahun 2023 yang disampaikan dan diserahkan untuk dibahas oleh alat-lalat kelengkapan Dewan melalui rapat Paripurna untuk bisa dapat diterima dan disetujui selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.


Menurut Bupati, sesuai rencana kerja Pemda dan rancangan APBD Yapen tahun 2023, terdapat kebijakan pendapat daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah. Mengacu pada kebijakan anggaran pendapatan daerah maka pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun 2023 direncanakan sebesar 1 Triliun, 164 Milyar, 373 Juta, 150 Ribu rupiah.


Dimana target PAD sebesar 50 Milyar, 209 Juta, 867 Ribu rupiah, yang diperoleh dari pajak daerah 10 Milyar, 203 Juta, 600 Ribu rupiah, dan Retribusi daerah sebesar 8 Milyar, 60 Juta rupiah sedangkan hasil pengelolaan kekayaaan daerah yang dipisahkan sebesar 7 Milyar, 296 Juta, 712 ribu rupiah, dan PAD lain yang sah sebesar 24 Milyar, 649 Juta, 555 ribu rupiah.


Kemudian disampaikan lebih lanjut bahwa komponen Pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar 1 Triliun, 114 Milyar, 163 juta, 283 Ribu rupiah, yang diperoleh dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Triliun, 100 Milyar, 909 Juta, 668 Ribu rupiah, serta pendapatan transfer antar daerah sebesar 13 Milyar, 253 Juta, 615 ribu rupiah.


Tentang kebijakan belanja daerah, Menurutnya direncanakan 1 Triliun, 153 Milyar, 439 Juta, 444 ribu rupiah yang digunakan untuk belanja operasi sebesar 709 milyar, 793 juta, 348 ribu, 979 rupiah yang meliputi belanja Pegawai 315 milyar, 367 juta, 75 ribu, 65 rupiah belanja barang dan jasa sebesar 330 milyar, 488 juta, 162 ribu, 230 rupiah.


Belanja bunga sebesar sebesar 12 milyar, 292 juta, belanja hibah sebesar 35 milyar, 737 juta, 190 ribu, 684 rupiah, serta belanja bantuan sosial sebesar 15 milyar, 908 juta, 921 rubu rupiah.


Sehingga kebijakan belanja daerah dalam RAPBD Yapen tahun anggaran 2023, juga untuk belanja modal/belaja program dan giat sebesar 5 milyar, 379 juta, 231 ribu, 21 rupiah, dan belanja tidak terduga sebesar 5 milyar, 500 juta rupiah, serta belanja transfer sebesar 156 milyar, 766 juta, 864 ribu rupiah.


Pembukaan Paripurna I DPRD Yapen 2023 ini, dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos. dan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Jasten Simanjuntak, Wakil Ketua 2 DPRD Fredolin Warkawani, Dihadiri oleh 18 Anggota DPRD dari 25 orang Anggota, Turut menyaksikan rapat Paripurna I ini ,Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Erni R. Tania, Pimpinan OPD, Pimpinan Partai dan para undangan lainnya.


Mochtar

« PREV
NEXT »