BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pekon (Desa) Pariaman Kecamatan Limau Adakan Musrenbang.



SuaraIndonesia1. Tanggamus--,Desa/pekon Pariaman kecamatan Limau, melaksanakan Musawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) untuk tahun Anggaran 2024.dikantor pekon setempat Jum,at 13/01/2023.


Yang menghadiri musawarah perencanaan pembangunan tersebut, Kepala Pekon Pariaman (Purwanto),  beserta aparatur pemerintahannya, Camat kecamatan Limau, Ketua Badan Hippun Pemekonan ( BHP ) beserta Anggotanya, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )  beserta Anggota.


Babinkamtibmas,Babinsa, Pendamping Lokal Desa (PLD,) Tokoh adat,tokoh agama,tokoh masrakat,PKK,kader kesehatan dan RT. setempat.


Acara yang dimulai dengan sambutan dan penjelasan dari pihak Kecamatan Limau yang disampaikan oleh Kasi Pemberdayaan, dan beliau menyampaikan bahwa musyawarah semuanya melalui proses dan tahapan.


 "Musyawarah perencanaan pembangunan atau musrembang dimulai dari dusun masing-masing karena ini bentuknya usulan tentu harus melalui tahab-tahapan ,seperti akan dilanjutkan ketingkat kecamatan dan seterusnya ," terang Kasi.



Dalam menampung aspirasi dan usulan yang berasal dari masyarakat dari masing-masing Dusun yang ada sehingga muncullah beberapa usulan diantaranya:


Dusun 1 mengusulkan .

1.Rabat beton makam 100 m,

2.gorong gorong 3 makam bapak barzan 

3.draines 200 m 

4.hotmix 890 m

5.hitmix jalan provinsi 5000 m x L 3,5 m

Gorong gorong Cahya karya 


Dusun 2 mengusulkan sebagai berikut 

1 .beronjong 100 m

2.drainase 150 m

3.rabat beton p 150 m L 2 m

4.rabat beton p.100 m L 2,5 m


Dusun 3 mengusulkan

Sebagai berikut 

1.rabat beton 500 m gunung sugih 

Dari sekian banyak usulan yang ada maka akan dilakukan pilah-pilah sehingga mengerucut menjadi usulan Skala prioritas berdasarkan berbagai indikator dan pertimbangan," bebernya.



Merujuk dari peraturan menteri dalam negeri no 86 tahun 2017 tentang tatacara pelaksanaan pembangunan daerah baik itu jangka panjang,jangka menengah maupun jangka pendek 


Usulan yang akan di terima oleh pemerintah pekon pada hari ini bukan diambil dari dana desa,melaikan bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat namun tidak serta Merta pekon mengandalkan dari sumber dana yang maksud katanya 


Pekon tetap memilah-milah mana yang dianggap skala prioritas dan hal-hal kecil yang di kira tercaper oleh dana desa ,itu lah yang akan di utamakan terang Andi


Purwanto selaku kepala desa menuturkan ,mudah -mudahan usulan dari masyarakat dari masing-masing dusun bisa di kabulkan oleh pemerintah ,untuk menuju desa pariaman lebih baik dan maju lagi dan berkembang."tutupnya.


(Yuliar/Muslim R).

« PREV
NEXT »