Mappi - Suaraindonesia1, Polres Mappi menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kampung Dagimon, Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan, Jumat (27/01/2023) pagi.
Kegiatan dikemas dengan duduk bersama polisi dan masyarakat di para-para rumah Kepala Kampung Dagimon Bapak Engelbertus Miyakaimu untuk menyerap aspirasi warga kampung setempat.
Hadir dalam kegiatan Kapolres Mappi Kompol Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si bersama Kasat Binmas AKP Ari Prijanggodo, Kapolsek Obaa Arisandi Tancoma, S.H beserta anggota. Sedangkan peserta yang hadir adalah pemerintah desa setempat beserta tokoh-tokoh masyarakat.
Kapolres mengatakan, pada Jumat pagi ini mereka melaksanakan kegiatan duduk bersama di Kampung Dagimon. Hal ini terkait dengan program Kapolri yang sudah berjalan sampai saat ini yaitu Jumat Curhat.
"Kami dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing termasuk di Kampung Dagimon kali ini, oleh karena itu apabila masyarakat melihat anggota Polisi agar jangan sungkan dan enggan karena Kepolisian merupakan mitra dan sahabat masyarakat," terang Kapolres.
Kepala Kampung Dagimon Engelbertus Miyakaimu memberikan masukan dan tanggapan akan permasalahan yang sering terjadi di Kampung Dagimon.
"Terkait Miras khususnya para pemuda masih sering ditemukan mengkonsumsi miras disekitaran Kampung Dagimon dan oknum masyarakat tersebut apabila sudah dipengaruhi miras pasti membuat keributan disekitaran Kampung, generasi muda di Kampung akan rusak apabila terus-terusan mengkonsumsi miras lokal yang mereka produksi sendiri," ucap Kepala Kampung.
Kepala Kampung menambahkan hanya permasalahan miras saja yang membuat kami resah dimana ada masyarakat yang sudah terpengaruh miras akan berbuat kejahatan disekitaran kampung bahkan merambat ke Kota Kepi.
Kapolres Mappi pun menyikapi masukan oleh Kepala Kampung terkait permasalahan miras ini merupakan salah satu potensi rawan gangguan kamtibmas dimana sudah banyak kejadian yang dilaporkan ke Polres Mappi.
"Kedepannya kami menghimbau kepada masyarakat dimana semuanya dimulai dari keluarga yaitu peran orang tua sangat penting mengingatkan kepada anak-anak yang masih dibawah umur agar jangan terpangaruh akan miras lokal maupun miras pabrikan dan jangan terbiasakan mereka untuk bergaul ke hal-hal negatif ditengah masyarakat," ujar Kapolres.
Kapolres menyamapaikan, pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Mappi tidak bisa dilakukan oleh Pihak Kepolisian saja, bila ada informasi terkait pembuatan miras lokal segera laporkan ke pihak Kepolisian agar segera ditindak lanjuti permasalahan itu, namun perlu adanya keikut sertaan masyarakat dan mohon bantuannya untuk secara bersama-sama memberantas miras di Kabupaten Mappi tercinta ini. (Red)