BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Efrida Worembai Ketua KPU Yapen Akui Penerimaan Anggota PPD Ada Sejumlah PNS, Bamuskam, Aparat Kampung Dan Honorer.


Efrida Worembai Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua.



Yapen Suaraindonesia1. Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen  membenarkan bahwa pada saat penerimaan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) ada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Bamuskam, Aparat Kampung dan Honorer yang telah mendaftar dan lulus sebagai anggota PPD pada 16 Distrik di kabupaten kepulauan yapen. 


"Sejumlah PNS yang telah lulus dan diterima sebagai PPD pihak KPU Yapen akan menyurat pihak terkait untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap upah-upah atau gaji yang telah di terima oleh PNS tersebut"ungkap  Ketua KPU Efrida Worembai kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2023).


Menurut Efrida  bahwa Anggota Bamuskam, Aparat Kampung dan Honorer diperbolehkan menjadi anggota PPD karena status mereka adalah sebagai honorer.


Terkait salah satu anggota PPD di distrik pulau Yerui, Efrida menjelaskan   bahwa yang bersangkutan dari sisi administrasi telah benar-benar berasal dari distrik pulau Yerui sesuai  identitas  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki.


Lagipula lanjut Evrida  pada saat ruang tanggapan yang di buka oleh KPU Yapen tidak ada pengaduan atau tanggapan dari masyarakat yang berada di distrik pulau Yerui, namun seiring berjalannya waktu yang bersangkutan tidak mengikuti pelantikan dan bimbingan teknis yang telah dilakukan oleh KPU sehingga menjadi pertimbangan untuk ditinjau kembali.


"Dengan ketidakhadiran salah satu   calon PPD dari distrik pulau Yerui pada saat pelantikan dan bimbingan teknis hal itu menandakan bahwa yang bersangkutan tidak siap menjadi anggota PPD oleh sebab itu KPU telah menyiapkan beberapa nama yang berada di daftar tunggu untuk disiapkan menggantikan yang bersangkutan yang tidak mengikuti pelantikan dan bimbingan teknis" tutupnya.


(Mr)

« PREV
NEXT »