SuaraIndonesia1.Tanggamus - Lima personel Polres Tanggamus diganjar penghargaan oleh Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P atas dedikasi pelaksanaan tugas dan juga ada yang berhasil meraih medali dalam ajang olahraga.
Penghargaan diberikan dalam kegiataan upacara bersamaan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Tanggamus yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Adapun anggota Polri yang menerima penghargaan diantaranya tiga personel atas keberhasilan peringkat pertama SIPK Polri yakni Aipda Tri Junaidi, S.I.P jabatan PS. Paur Dalpers Bag SDM, Bripka Mumpun Raharjo, jabatan PS. Paur Binkar Bag SDM dan Bripda Yogasta Nanda Pranata jabatan Bamin Subbag Binkar Bag SDM.
Kemudian, dua personel mendapatkan penghargaan setelah berhasil meraih medali perunggu Cabor Judo dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung diantaranya Bripka Ricco Wibowo, jabatan Banit 2 Satresnarkoba Polres Tanggamus dan Bripda Ilham Syah Pratama Efendi, jabatan Bamin Subbag Watpers Bag SDM.
Selanjutnya, dua personel yang di PTDH, pertama; Brigpol Guruh Setiawan, jabatan Bamin Sium Polres Tanggamus atas pelanggaran PP RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 Ayat 1 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 7 Ayat 1 Huruf B dan Pasal 11 Huruf C.
Lalu, kedua; Bripda Glen Marthein Wariki, jabatan Banit Sipropam Polres Tanggamus atas pelanggaran PP RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 Ayat 1 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 11 Huruf C.
Upacara pemberian penghargaan dan PTDH dipimpin oleh Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P di lapangan apel Mapolres Tanggamus dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres, Perwira, Bintara dan ASN, para penerima penghargaan, Kamis 29 Desember 2022.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi juga melakukan pencoretan foto dua personel yang di PTDH sebab dalam upacara tersebut tanpa kehadiran keduanya atau nabsensia.
Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan tersebut adalah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada Personil yang berprestasi.
“Penghargaan diberikan sebagai salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada personil yang berprestasi,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam amanatnya.
Kemudian, PTDH kepada dua personelnya merupakan sangsi tegas berupa Punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.
“kepada Personil Polres dan Polsek jajaran untuk tidak ada lagi upacara PTDH seperti ini, dan kita Introspeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi dalam menjalankan tugas secara propesional serta tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.
Kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada Perwira Polres Tanggamus hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus.
“Jangan bosan untuk menegur, menasehati anggotanya, jangan sampai anggotanya melakukan penyimpangan meupun pelanggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Bripka Ricco Wibowo usai pemberian penghargaan mengaku berterima kasih atas dukungan pimpinan dan rekan-rekannya di Polres Tanggamus sehingga berhasil meraih medali dalam Porprov Lampung.
“Alhamdulillah kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus, para Kabag, Kasat, Perwira dan rekan-rekan di Polres Tanggamus sehingga kami mendapatkan medali perunggu dalam Porprov kemarin,” ucapnya.
Kota Agung, 29 Desember 2022
Kasi Humas Polres Tanggamus
Iptu M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622
(Yuliar)