BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KPU RI :Sistem Proporsional Tertutup Ada Kemungkinan Akan Terjadi di Pemilu 2024



Suaraindonesia1 – Hasyim Asyari Selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa Sistem proporsional tertutup, Ada Kemungkinan Akan terjadi pada Pemilu 2024. Sehingga, yang muncul Menurutnya dalam surat suara bukan lagi calon legislatif (Caleg) Seperti pada Pemilu 2019,Namun Yang Akan Tertera dalam Surat Suara Tersebut adalah Logo Partai.


Lanjut Ketua KPU, terkait dengan sistem tersebut, saat ini sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).


“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,”Ujar Hasyim,Jumat (30/12/2022).


Karena itu, pihaknya pun mengimbau kepada para pihak yang hendak mencalonkan diri untuk tidak terburu-buru. Sebisa mungkin agar menunggu keputusan dari MK terkait sistem pemilu 2024 nanti.Hasyim menjelaskan, apabila sistem proporsional tertutup itu dilakukan, maka nama caleg tidak akan dicantumkan dalam surat suara. Namun, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.


“Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya enggak muncul di surat suara,” ucapa ketua KPU RI .


Dengan Demikian Terpantau,Ada beberapa politisi  mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu karena bertentangan dengan UUD 1945.

(ROM)

« PREV
NEXT »