BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Amankan 5 Tersangka Judi Togel Di- Kabupaten Deiyai




Jayapura –Suaraondonesia1.com. Kepolisian Sektor Deiyai berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi togel di Kabupaten Deiyai.


Penangkapan para pelaku terjadi pada bulan lalu yakni pada tanggal (20/10/2022) dan (28/10/2022).


Kapolres Deiyai, AKBP Arief Kristanto didamping PS. Kasat Reskrim Deiyai Ipda Exaudio Hasibuan S.Trk., M.H, dan Kasihumas Ipda Ronal Suwae saat Konferensi Pers di Mako Polres Deiyai, Selasa (08/11/2022) pagi mengatakan, dalam penanganan kasus judi Satuan Reserse Kriminal Polres Deiyai telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku.


“Kelima tersangka berinisial HS, S, HR AM dan ATH. Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing. HS selaku Bandar, S selaku Pengepul, HR selaku penjual kupon, AM dan ATH selaku penjual kupon togel,” kata Kapolres Deiyai.


Ia menjelaskan, pelaku HS, S, HR, AM diamankan pada Kamis (20/10) sedangkan pelaku ATH diamankan pada Jumat (28/10).


"Kelima orang pelakuv tersebut ditangkap pada saat sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kupon putih alias togel di dalam Kota Waghete, Kabupaten Deiyai,” ungkapnya.


Dari hasil penangkapan telah diamankan barang bukti berupa, 32 lembar uang pecahan Rp. 100.000 28 lembar uang pecahan Rp. 50.000, 6 lembar uang pecahan Rp. 20.000, 24 lembar uang pecahan Rp. 10.000, 13 lembar uang pecahan Rp. 5.000, 8 lembar kupon shio yang telah terjual, 18 lembar kupon Shio Kosong, 3 tabel shio, 1 buah Hekter, 1 buah Bolpoint, dan 1 buah tas tenteng warna kuning.


Saat ini kelima pelaku masih ditahan di rumah tahanan Polres Deiyai, menunggu pemeriksaan berkas oleh pihak Kejaksaan Negeri Nabire.


“Untuk status kelima orang pelaku tersebut masih dilakukan penahanan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Deiyai di Rumah Tahanan Polres Deiyai  berkas perkaranya sudah ke Pihak Kejaksaan Negeri Nabire dan menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh Pihak JPU selanjutkan akan diserahkan kepada pihak JPU untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres Deiyai AKBP Arief.

« PREV
NEXT »