Redaksi:Rahman.P
suaraindonesia1.com Merauke – Kapolsek Merauke Kota AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.I.K bersama anggotanya melaksanakan razia Miras ilegal jenis sageru dan sopi yang bertempat di pantai lampu satu dan jalan ampera IV Merauke, Selasa (4/10).
Diketahui razia tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tempat penjualan Miras lokal jenis sageru di Pantai lampu satu dan jalan ampera IV secara terang-terangan, kemudian anggota langsung menuju ke TKP.
Setibanya di TKP pantai lampu 1 anggota melihat dipohon kelapa terdapat banyak jerigen, kemudian anggota meminta tolong kepada masyarakat untuk menurunkan jerigen yang ternyata berisi sagero dari pohon kelapa tersebut.
“Dari hasil razia, personel berhasil mengamankan 7 botol sopi di samping penjual cilok yang pemiliknya telah melarikan diri dan 5 liter Miras jenis sagero yang dikumpulkan dari atas pohon kelapa,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, hasil razia Miras kemudian diamankan ke Polsek Merauke Kota. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, kegiatan ini akan tetap gencar dilaksanakan demi keamanan kota Merauke.(ALDISAPUTRA).