Suaraindonesia1.com Paniai – Kepolisian Resor Paniai menyelidiki kasus pembakaran Kantor Distrik Kebo Kabupaten Paniai yang terjadi pada Jumat, (30/9/2022) sekitar pukul 11.30 Wit.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal saat dimintai keterangan, Sabtu (1/10) membenarkan adanya pembakaran kantor Distrik tersebut.
Kamal menjelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika Kepala Distrik, staf Dinas Sosial dan petugas pendamping Distrik selesai mengantarkan dana BLT dan BBM yang diserahkan kepada para Kepala Kampung.
Setelah pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat di Kantor Distrik Kebo, datang sekelompok orang yang merupakan aparat kampung dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sambil membawa alat tajam ke Kantor Distrik Kebo lalu melakukan pembakaran Kantor tersebut.
"Motif sementara pembakaran Kantor Distrik Kebo dilakukan karena para pelaku kecewa honor aparat Kampung dan pembagian BLT di Kampung Kebo 1 Distrik Kebo tidak dibayarkan sesuai dengan daftar sehingga hal tersebut memicu terjadinya aksi pembakaran," kata Kamal.
Dikatakan, kasus pembakaran Kantor Distrik Kebo kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Paniai.
Dari kasus tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap dua orang saksi yakni Kepala Distrik Kebo dan aparat Distrik.
"Dari pemeriksaan terhadap dua orang saksi, penyidik telah mengantongi 3 nama yang melakukan pembakaran yakni, IG, MG dan DG, ujarnya.
Menurut Kombes Kamal, situasi Kamtibmas di Kabupaten Paniai pasca kejadian itu dalam keadaan aman dan kondusif, aktifitas masyarakat berjalan seperti biasa.
"Terkait dengan adanya kejadian pembakaran Kantor Distrik Kebo, secara umum situasi hingga saat ini masih terkendali," pungkasnya.(Aldi).