Redaksi:Rahman.P
Merauke – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, S.H bersama anggotanya kembali melaksanakan Razia miras illegal jenis sopi yang bertempat di jalan Pembangunan Merauke, Kamis (29/9/2022).
Kegiatan Razia Miras Lokal jenis Sopi berkat adanya laporan dari warga karena disinyalir ada yang menjualnya di daerah jalan pembangunan Merauke.
Dalam kesempatannya, Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa menindaklanjuti saran masukan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Merauke saat kegiatan coffe morning dengan Polres Merauke beberapa hari lalu, sehingga akan gencar melaksanakan razia miras jenis sopi di kota Merauke agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Sasaran kegiatan Razia kali ini kita akan menyisir jalan Pembangunan kelurahan Kamundu Merauke dan ternyata benar ada yang menjual miras jenis Sopi,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 17 (tujuh belas) botol aqua 600 ml yang berisikan Miras lokal jenis sopi dengan kepemilikan berisinial NM.
“Kami amankan barang bukti 17 botol Aqua 600 ml yang berisi miras jenis Sopi,” ucap Iptu Ishak.
Lebih lanjut, Iptu Ishak mengimbau kepada warga Merauke bahwa miras dan narkoba sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa.
“Bila warga mengetahui peredaran miras jenis sopi agar kiranya melaporkan kepada pihak Kepolisian sehingga dapat dilaksanakan razia, demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Ishak.
Jayapura, 29 September 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua