BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Kawal Jalannya Penyerahan Bagian Tubuh Korban Pembunuhan Kepada Keluarga






Redaksi:Rahman.P


Mimika– Kepolisian Resor Mimika mengawal jalannya penyerahan bagian tubuh korban pembunuhan dari pihak RSUD Mimika kepada pihak keluarga.


Penyerahan tersebut dilakukan bertempat di Kamar Jenazah RSUD Mimika dan dihadiri oleh aparat TNI-Polri, Jumat (16/9) pukul 12.50 Wit.


Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penyerahan bagian tubuh ke 4 korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk di kremasi.


"Tadi sebanyak 18 orang perwakilan keluarga korban melakukan pengambilan potongan tubuh 4 jenazah berdasarkan tanggal ditemukan," kata Kabid Humas di Jayapura.


Lebih lanjut Kamal menyampaikan, setelah diambil bagian tubuh korban langsung dibawa ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya untuk kremasi.


"Pihak keluarga langsung membawa bagian tubuh korban ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya. Sampai di sana jenazah di sambut dengan tarian adat," lanjutnya.


Baca Juga:Polres Mimika Gelar Press Release Hasil Identifikasi Jenazah Korban Pembunuhan dan Mutilasi .


Usai di turunkan dari ambulance, pihak kepolisian membacakan hasil otopsi 4 jenazah korban yang disaksikan oleh seluruh pihak keluarga.


"Sampai di sana Kasat Reskrim Iptu Bertu Mahardika membacakan hasil otopsi dan di saksikan oleb keluarga. Selanjutnya jenazah di bakar atau di kremasi," ujarnya.


Dikatakan bahwa selama proses penyerahan bagian tubuh dari rumah sakit hingga ke tempat kremasi mendapat pengawalan oleh pihak Kepolisian. 


"Pengawalan ini tentu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," sambungnya.


Saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika aman dan kondusif, masyarakat beraktifitas seperti biasa.


Untuk diketahui bahwa pembunuhan terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika terjadi pada Tanggal 22 Agustus 2022 yang dilakukan oleh 6 oknum anggota TNI bersama 4 warga sipil.


Jayapura, 16 September 2022


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

« PREV
NEXT »