BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Usut Ulang Kasus Suap Kayu OTT Ferry Tamsil Cs di Jayapura Papua.

 




Redaksi:Rahman.Permata


papua - Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) provinsi Papua Yerry Basri Mak, SH kepada media ini siang tadi, menyampaikan pernyataannya menanggapi seruan Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres/ta di Indonesia, untuk membasmi segala bentuk kejahatan yang dilakukan di wilayah hukumnya.


Pasalnya, seruan maupun perintah tegas Kapolri itu baru dilaksanakan karena dipicu peristiwa pidana di Duren Tiga. Yaitu karena terungkap fakta dugaan kejahatan baik 303 KUHP (Perjudian), Narkoba, dan adanya Mavia dibalik kedok jenderal berbintang 2 FS, yang kini gencar mendapat tekanan publik.



Yerry Basri Mak, SH lantas menyinggung kembali kasus Operasi Tangkap Tangan {OTT} yang pernah menyulut perhatian publik Papua 2018 lalu, yang sampai hari ini masih menuai kontroversi karena berujung Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan BARESKRIM MABES POLRI pada 2019.


“Kenapa baru mau tegas sekarang pak kapolri?. Kenap baru mau bersih-bersih di tubuh Polri sekarang?. Usut ulang juga dong kasus suap kayu OTT Ferry Tamsil Cs di Jayapura Papua.


Kenapa tidak dari tahun lalu saja dilakukan?. Setelah terkuak semua bisnis haram yang diduga dilakukan Ferdy Sambo, baru Kapolri langsung ambil langkah penegakan hukum yang tegas.


Menurut saya kalau segala bentuk kejahatan ini sudah diberi tindakan tegas kaya sekarang sejak awal pak jenderal Listyo Sigit menjabat Kapolri, pasti masyarakat Indonesia akan terbebas dari semua bentuk praktek kejahatan itu sejak tahun 2021 lalu.


Baca Juga:KKB Teror Bakar Truk PT. Putra Dewa Paniai


Tetapi jujur saya pribadi dan kami di LSM sangat mendukung penuh ketegasan yang dibuat pak kapolri. Ini yang betul, bravo pak jenderal Listyo Sigit. Tindakan tegas begitulah yang harus dilakukan sebenarnya oleh mantan-mantan Kapolri sebelumnya.


Kami LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa)  juga meminta supaya kasus OTT Ilegal logging tahun 2018 silam supaya diperhatikan pak Kapolri. Ini kasus serius yang sudah selalu kami gaungkan. Kami sangat kuat menduga ada mavia jual beli hukum juga di sini, yaitu di BARESKRIM MABES POLRI kala itu,” ujar Yerry (Kotaraja, 20/08).


Lagi ungkap ketua salah satu LSM resmi di Papua ini, dia menyesalkan tindakan tim SABER PUNGLI POLDA Papua yang sudah bertindak melakukan OTT kepada oknum Direktur PT. Semarak Dharma Timber (SDT) Ferry Tamsil, dan bahkan sudah mentersangkakan oknum Kadis Kehutanan provinsi Papua Jan Jap Ormuserai bersama Bos PT. Viktory Cemerlang Yulianus Purwoko, padahal endingnya SP3.


“Apa hasilnya?. Dalam perkembangan proses hukum kasus itu, ketiga oknum yang sudah ditetapkan status tersangkanya ini kan diambil alih kasusnya oleh BARESKRIM MABES POLRI, yang kemudian hasilnya ialah kado spesial berupa SP3 kepada ketiga oknum itu. Aneh bin ajaib!.


Saya yakin kalau kasusnya tidak diambil alih Mabes Polri waktu itu, pasti kasus OTT Suap Kayu yang sudah ada tersangkanya ini telah sampai ke pengadilan negeri di Jayapura dan sudah ada putusan ingkrahnya. Pasti ketiga oknum itu telah menjalani hukuman di penjara jika kasusnya cuma ditangani Polda Papua.


Terus terang kami sangat kecewa dan menduga karena ada mavia jual beli hukum dalam kasus ini di Bareskrim Polri, juga kami duga karena ada menyeret oknum elit tertentu sehingga kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri, agar endingnya SP3 bisa dikeluarkan dan dimentahkan kembali kasus ini dengan dalil tidak cukup bukti.


Lalu bukti uang 500 juta yang di-OTT oleh tim saber pungli dan lain BB-nya itu untuk apa?. Berarti salah besar dong tim saber pungli Polda Papua lakukan OTT kepada bos Ferry Tamsil di komplek Asrama Haji waktu itu. Percuma saja kalau begitu, iya kan?. Lalu untuk apa mau gelar konferensi pers juga?, heran kita.


Kalau memang tidak cukup bukti, yo Bareskrim bicara transparan saja ke media to?. Berikan penjelasan hukumnya yang akurat dan objektif, buat rillisnya dan sampaikan ke publik biar kita semua ketahui alasan tidak cukup bukti itu, sehingga SP3 bisa dikeluarkan begitu saja kepada ketiga oknum tersebut,” kesalnya.


Yerry menambahkan bahwasanya seruan penegakan hukum yang tegas kepada seluruh Polda dan Polres/ta, benar-benar harus menjadi momentum baru dalam rangka melakukan restorasi demi membangkitkan kembali kepercayaan publik dan masyarakat Indonesia.


Lelaki yang juga memimpin beberapa organisasi independen di Jayapura ini memberi harapan di akhir keterangannya kepada siaraindonesia1 ia berharap dengan adanya ketegasan Kapolri itu benar-benar ditindaklanjuti bawahannya di seluruh wilayah hukum Polda yang ada di Indonesia, dan awet  terjaga di setiap pergantian Kapolda.


“Tambahan lagi dari saya, kami sekali lagi minta agar kapolri kita bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bisa segera meninjau ulang serta mengusut kasus ilegal logging Ferry Tamsil Cs. Ya…..kiranya seruan tegas pak Kapolri ini menjadi momentum baru untuk setiap Polda dapat berbenah diri kembali.


Ini harus menjadi momentum baru juga untuk melakukan restorasi secara total di tubuh Polri itu sendiri, harus benar-benar dilakukan pembersihan secara masif demi mengembalikan trust publik seperti yang sudah disampaikan Kapolri kita.


Sebagai pimpinan LSM, saya berharap pembenahan yang ada di setiap Polda dan Polres serta Polresta di seluruh Indonesia, tentunya bisa dijaga dan awet bukan di Kapolri Listyo Sigit saja, tetapi kalau bisa sampai kepada Kapolri-kapolri selanjutnya,” tutupnya (Jack)



« PREV
NEXT »