Redaksi:Rahman.P
Yapen -Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kep Yapen tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak diikuti + 28 orang Di Aula Hotel Merpati Serui Jln Yos Sudarso Distrik Yapen Selatan Selasa 19/07/2022
Kegiatan Tim Pora di Kab. Kepulauan Yapen dihadiri Ir. Wahyudi Irianto (Asisten III Pemda Yapen),Edward infaindan (Kepala Kantor Imigrasi Biak) Bpk. Suriansyah (Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Biak) Bpk. Oky Syaputra (Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian) Y. H. Numberi S. Sos (Sekertaris Kesbangpol Kab. Kep. Yepan) Kapten Inf Marcelius Warobay (Danramil 1709-02/Yawa Yaptim) Kapten Inf Mangsudi (DanramiL 1709-01/Yapsel) Bpk. Toni (Perwakilan Bin Yapen), Bripka M. Moloku (Perwakilan Polsek Yapen Barat), Bripka Faisal (Perwakilan Intelijen Polres Kab Kep. Yapen) Bpk. Yudha Pratama (Perwakilan Kejaksaan Negeri Serui)
Sambutan Bpk. Edward Infaindan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dilanjutkan Bupati Kep. Yapen diwakili Ir. Wahyudi Irianto Asisten III Pemda Yapen, dalam sambutan menyampaikan terima kasih atas rapat yang Digelar hari ini diharapkan dapat menjadi forum yang Strategis dan bermanfaat kepada kita semua selaku pihak Pihak yang terkait, dalam upaya mengawasi agar Kabupaten Kepulauan Yapen tetap aman meskipun mendapat kunjungan Dari orang asing dengan beragam maksud dan tujuan
dilanjutkan dengan Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing diawali dengan penyampaian Materi terkait Pengawasan Orang Asing oleh Bpk. Oky Syaputra Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Sekaligus dengan Sesi tanya jawab
Saran dan Tindak Lanjut dalam Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang sangat diperlukan mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.
Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas II ΤΡΙ Biak menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Pengawasanp Orang Asing Kabupaten Kep. Yapen.
- Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim PORA ini bertujuan agar terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi, dan menegakkan hukum dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya.
Baca Juga :Kapolda Papua Hadiri Acara Sidang Sinode XVIII GKI di Tanah Papua Tahun 2022
- Pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Perlu adanya penguatan kerjasama, koordinasi dan sinergitas informasi intelijen di antara sesama anggota TIM PORA yang melibatkan instansi terkait. Baik TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Kesbangpol, Kejaksaan, BNN dan instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan deteksi dini dan cegah dini terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing.(Rhm)