BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Perkuat Pengawasan Orang Asing Kepala Subseksi Intelejen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Biak Menyambangi Pihak Manajemen Hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak

 




Redaksi:Rahman.P


suaraindonesia1.com Biak-kepala Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Biak oky Syachputra di dampingi oleh kepala subseksi lintas batas keimigrasian kantor imigrasi kelas 2 TPI Biak john y itaar, menyambangi pihak manajemen Hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak 11-Juli-2022

Dalam rangka memberikan pemahanan dan edukasi tentang kewajiban tempat penyedia penginapan terhadap pelaporan (WNA) Warga Negara Asing yang menginap di hotel dan penginapan tersebut yang mana merupakan amanat dari undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 72 ayat 2.

Oky syachputra yang ditemui oleh perwakilan dari manajemen Hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak bapak  Ambang sebagai  front desk manager menjelaskan bahwa Hal ini kami lakukan dalam upaya untuk menciptakan hubungan kordinasi yang baik antara kantor imigrasi kelas 2 TPI Biak dengan pihak manajemen Hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak, untuk tujuan bersama yaitu tertibnya administrasi pelaporan keberadaan orang asing yang menginap di hotel swiss bell Cendrawasih Biak.

Hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak merupakan parameter bagi hotel hotel lain yang ada di wilayah Biak, serta merupakan hotel yang relatif lebih banyak akan di kunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA)

Oky juga menambahkan diri nya sangat mengapresiasi pihak manajemen hotel Swiss Bell Cendrawasih Biak yang telah melaporkan dengan sangat baik perihal keberadaan warga negara asing di tempatnya. (Rahman)

« PREV
NEXT »