Redaksi:Rahman.P
suaraindonesia1.com Manokwari - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum Papua atau LP3BH Manokwari meminta Kepolisian Daerah atau Polda Papua Barat menindak judi togel yang marak di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat. Pemerintah Kabupaten Manokwari juga diminta turun tangan menangani maraknya judi togel di sana.
Hal itu dinyatakan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy melalui layanan pesan Whatsapp yang diterima media Jubi "Kapolda Papua Barat yang baru, Irjen Daniel T Monang Silitonga diharapkan bisa menertibkan judi togel yang marak di tengah perkotaan Manokwari," kata Warinussy.
Warinussy mengatakan judi togel antara lain marak di daerah Sanggeng, salah satu pusat kehidupan sosial masyarakat dan perekonomian Kabupaten Manokwari. Menurutnya, paling tidak ada dua bandar judi toto gelap di sana, dan memakai rumah warga setempat untuk menggelar perjudian itu.
Salah satu di rumah warga di Jalan Serayu, Sanggeng. Yang lainnya, juga di wilayah Sanggeng. Terdapat transaksi transaksi togel,” ujarnya
Warinussy mengemukakan bahwa kedua tempat perjudian itu ramai dikunjungi warga. Warinussy menduga ada oknum polisi yang ikut bermain judi.
“Saya pernah menemukan beberapa kali, kedua lokasi itu dikunjungi aparat keamanan. Ada oknum aparat berpakaian preman, tapi ada pula yang datang memakai seragam, bahkan ada yang mengemudikan kendaraan dinas institusi keamanan tersebut,” kata Warinussy.
Ia menjelaskan perjudian telah dilarang dalam Pasal 303 KUHP. Polisi dan Pemerintah Kabupaten Manokwari seharusnya tegas menindak para bandar judi di sana.
Jika tidak melarang judi togel, Warinussy mengatakan setidaknya Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat membuat peraturan daerah yang mengatur kegiatan perjudian. Saat ini, perjudian itu tidak memberikan manfaat bagi Pendapatan Asli Daerah, namun justru memberikan pendapatan bagi oknum aparat yang menarik pembohong dari aktivitas itu.
“Saya kira Pemerintah Kabupaten Manokwari di bawah kepemimpinan Bupati Hermus Indo juga harus bertindak tegas. Diduga, salah satu rumah dan tanah yang digunakan sebagai lokasi perjudian di belakang Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manokwari termasuk aset Pemerintah Kabupaten Manokwari,” ujarnya. (*)
Sumber :media Jubi