suaraindonesia1.com Manokwari - Sampai sekarang ini aktifitas tambang ilegal di Waserawi dan Minyambow masih berjalan mulus, meski 31 tersangka yang terjerat kasus Ilegal Mining berkasnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari, namun para penambang ilegal masih saja melakukan aktifitas penambangan di Wilayah Waserawi dan Minyambow Papua Barat
Dengan mulus nya berjalan aktifitas pertambangan ilegal, diduga ada pembiaraan dari dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH)
Sudah Nyata perintah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk menutup tambang emas ilegal yang beroperasi di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak, Papua Barat, tapi hal tersebut tidak di indahkan oleh pemerintah Kabupaten Manokwari
Hal tersebut disampaikan Bahlil usai menggelar rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari,pada Rabu (15/6) yang silam
Bahlil juga sudah serahkan sepenuhnya kepada PJ Gubernur Papua Barat untuk segera melakukan langkah komprehensif, mengingat tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada dalam Wilayah hutan konservasi.
Di tempat terpisah Narasumber yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan melalui via telfon, "pekerjaan tambang masih berjalan sampai saat ini, karena saya kerja disitu juga, saya mendulang mencari emas secara manual, akan tetapi peraturan sekarang yang mendulang secara manual di larang, harus pakai alat, "katanya
Lanjutnya, sekarang saya sudah turun dari lokasi, karena tidak bisa mendulang sendiri secara manual, di karenakan yang mau masuk kerja harus pakai alat berat, dan sekarang saya mau cari bos untuk kerja pakai alat berat saja, "ujarnya
Meski sudah ada spanduk atau baliho yang jelas jelas tertulis dilarang melakukan aktifitas penambangan, namun itu hanya simbol saja, nyatanya di lokasi Waserawi dan Minyabow masih ramai dengan alat berat jenis escavator yang lalu lalang di lokasi.
Seharusnya aparat kepolisan harus lebih tegas untuk menindak Ilegal Mining yang masih berjalan sampai saat ini, jangan cuma sampai di 31 tersangka saja, karena para big bos atau si pemodal masih berkeliaran bebas.
Ditempat terpisah salah seorang istri dari 31 Tersangka Kasus Penambangan Emas llegal Oleh Polda Papua Bara saat ditanya oleh media ini dengan sedihnya minta ke adilan karna lokasi sampai saat ini tetap beraktifitas dan saya sebagai istri memohon supaya ada ke adilan
"kasian anak saya seharusnya sudah mau masuk sekolah tapi karna tidak ada biaya terpaksa tidak bisa sekolah dengan memohon kepada Bapak Gubernur PB yang saya hormati dan Bapak Bupati yang saya hormati dan Pak Kapolda saya hormati saya sebagai istri minta keadilan karna suami saya diproses mereka cuma karyawan biasa dan suamiku kerja di Manokwari juga belum lama dan belum menerima upah karena mereka baru masuk di lokasi
Harapan saya semoga ada keadilan dan saya minta tolong kepada jaksa dan hakim tolong berikan keputusan atau sangsi yg ringan buat suami saya karena suami tulang punggung
cuma berharap kepada suami yang bekerja, makanya sekarang saya dan anak saya bersyukur kepada Tuhan masih bisa makan walau pun cuma bubur dan nasi goreng tutupnya .(Tim)