Redaksi:Rahman.P
Mimika – Salah satu korban penembakan KKB di Kabupaten Nduga dievakuasi ke Timika, Kamis (21/7). Setelah sehari sebelumnya aparat gabungan berhasil mengevakuasi korban dari lokasi kejadian di Tanjakan Adu Mama 2 Distrik Kenyam Kabupaten Nduga, Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal saat ditemui di Bandara Udara Moses Kilangin Timika, Kamis (21/7) menyampaikan bahwa, jenazah korban Roy Manampiring (42) dievakuasi dari Kenyam, Kabupaten Nduga menggunakan pesawat Smart Air berangkat pukul 11.25 WIT dan tiba di Timika pukul 12.18 WIT.
Baca Juga:KST Memenggal Kepala Pendulang Emas di Korowai, Saatnya Dunia Tau Kejahatan Kelompok Ini.
“Pagi ini rekan-rekan TNI-Polri dan Pemda telah mengevakuasi korban Roy Manampiring yang menjadi korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata pada Sabtu kemarin. Korban dievakuasi dari lokasi kejadian Rabu pagi dan hari ini kita evakuasi ke Timika dibantu Kapolres Mimika,” kata Kombes Kamal.
Saat ini jenazah korban sudah berada di RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan jenazah dan selanjutnya akan di terbangkan ke kampung halamannya.
“Jenazah korban sudah ada di RSUD Mimika, untuk mendapat perawatan. Rencana Jumat, 22 Juli 2022 akan diberangkatkan ke Kampung halamannya di Manado, Sulawesi Utara,” ucap Kabid Humas.
Baca Juga:https://www.suaraindonesia1.com/2022/07/polisi-tangani-bentrok-antar-warga-di.html
Kabid Humas menuturkan, pihak Kepolisian dan TNI akan semaksimal mungkin untuk mengungkap peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Nduga terhadap masyarakat pendatang maupun masyarakat asli Papua.
“Ini sangat di sayangkan karena ada dua korban merupakan tokoh agama, yang sehari-harinya memberikan pencerahan dan nasihat-nasihat kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan segala upaya TNI-Polri dan Pemda berkolaborasi untuk dapat menekan terjadinya korban kekerasan,” tuturnya.
Baca Juga:Danrem 172/PWY Tegaskan Korban Penyerangan KST di Nduga Adalah Warga Sipil
Kombes Kamal menambahkan, ancaman-ancaman yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua bukanlah yang pertama kali. Menurutnya itu adalah bentuk terror yang selalu dilakukan kepada masyarakat. Yang pasti kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas (melintasi ) kawasan-kawasan yang sering dilewati oleh KKB,” tambahnya.
Ia pun menegaskan, dari pihak Kepolisian dan TNI akan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satunya dengan penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan kekerasan atau perbuatan melawan hukum akan berhadapan dengan penegak hukum.
Jayapura, 21 Juli 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua