Redaksi:Rahman Permata
suaraindonesia1.com Jayapura – Dihari ke duabelas Ops Patuh Cartenz 2022, personel Dit Lantas Polda Papua berikan 57 surat tilang kepada pelanggar yang bertempat didepan Mapolda Papua, Jumat (24/06).
Paur Anev Dit lantas Polda Papua Iptu Lamasi yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan pada hari ini kami dari Dit lantas Polda Papua melaksanakan kegiatan Ops Patuh dihari yang ke 12.
“Seperti hari-hari sebelumnya kita laksanakan kegiatan ini dengan perilaku-perilaku yang kurang baik dijalan, seperti terpengaruh Alkohol pada saat dijalan, bermain hp dijalanan dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ucapnya.
Lanjut Iptu Lamasi, oleh karena itu kami akan malaksanakan razia kepada pengendara yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dalam 12 hari ini berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sudah terjaring pelanggaran sebanyak 367 pelanggar.
“Untuk 10 hari terakhir ini jumlah angka kecelakaan yang terjadi diwilayah hukum Polda Papua sebanyak 16 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari kasus kecelakaan tersebut disebabkan 6 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat dan 13 orang luka ringan dengan berbagai kerugian yang terjadi,” jelas Iptu Lamasi.
Dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, Operasi ini sudah berlangsung selama 12 hari, kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dan selalu berdoa sebelum berkendara serta melengkapi surat-surat berkendara.
“Adapun hasil dari operasi hari ini yang didapatkan sebanyak 57 pelanggar yang diberikan surat penilangan dengan rincian pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan sebanyak 47, tidak membawa SIM 8 orang serta yang tidak dapat menunjukan STNK sebanyak 2 orang,” tandas Iptu Lamasi.(ALDI)