BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BKPM BAHLIL LAHADALIA TUTUP TAMBANG DIPAPUA BARAT





suaraindonesia1 com Manokwari - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memerintahkan penutupan tambang emas illegal yang beroperasi di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.


Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi setelah rapat teknis membahas pekerjaan illegal itu bersama Gubernur dan anggota Forkopimda di Papua Barat, termasuk Bupati Manokwari dan Pegunungan Arfak yang diwakili oleh Sekda di room meting, Swiss -Belhotel, manokwari.


"Informasi yang kami terima dari masyarakat dan juga Bupati Manokwari dan Bupati Pegunungan Arfak, terjadi penambangan emas illegal di wilayah mereka, kita serahkan kepada bapak gubernur papua barat untuk segera melakukan Langkah komprehensif, mengingat tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada di dalam wilayah hutan konservasi", Jelasnya.


Dikatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi, sambung Bahlil, penutupan lokasi tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Penutupan lokasi tambang emas ilegal akan dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.


"Kami sepakat untuk menutup lokasi tambang emas ilegal itu dengan tindakan tegas dan terukur. Sementara, untuk langkah-langkah konkretnya kami serahkan kepada Bapak Gubernur," jelasnya.



Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengaku akan membentuk satuan tugas penanganan tambang di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak, pernyataan ini merujuk pada permintaan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.


"Kami akan membahas cepat, menyiapkan konsep, menyiapkan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Satgas akan dibentuk dan akan dikomandoi dua bupati," terang dia.


Ia juga berharap satgas yang akan dibentuk nantinya dapat menginisiasi pertemuan dengan para pemilik hal ulayat di lokasi penambangan.


Selain itu juga melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas alat berat di lokasi penambangan. "Tindakan tegas, terutama terkait dengan masuknya alat-alat berat di wilayah penambangan rakyat karena itu dilarang," imbuh Waterpauw.


Ia mengimbau para pemilik hak ulayat atas lahan lokasi tambang agar mempertimbangkan secara matang untuk memberikan arealnya guna dijadikan lokasi penambangan ilegal, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan akan sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut.


Aktivitas penambangan ilegal yang masih beroperasi aktif hingga saat ini berada di wilayah Wasirawi Kabupaten Manokwari dan Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak. (Red)


« PREV
NEXT »