Redaksi :Rahman Permata
suaraindonesia1.com Deiyai-
Telah berlangsung pertemuan antara Kapolres Deiyai AKBP.HERZONI SARAGIH.S.I.K.MH.didampingi oleh kapolsek Tigi kota IPTU.S.P.SAHETAPY.SH.bersama, Kepala Suku besar/ketua LMA kab.Deiyai.Bpk FRANS MOTE, dan kepala Disdrik tigi.OKTOVIANUS MOTE.SH. serta Sekretaris Satpolpp kab.Deiyai.GERGORIUS MOTE. to save terkait rencana aksi penindakan penutupan tempat hiburan kafe dan karaoke di waghete kabupaten Deiyai.acara pertemuan bertempat diruang kerja Kapolsek tigi kota selasa 17/Mei 2022
Dalam pertemuan antara kapolres Deiyai dan kapolsek tigi ,serta kepala suku besar masyarakat Deiya dan kepala Distrik Tigi , Sekretaris Satpolpp Kabupaten Deiyai guna melakukan penggalangan terhadap tokoh yang berpengaruh di wilayah waghete Kabupaten Deiyai ,untuk mengantisipasi tindakan rencana aksi oleh masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Forum Peduli Penuntasan Penyakit masyarakat di kabupten Deiyai tentang penyampaian PERDA untuk penutupan rumah bernyanyi dan kafe.
Kapolres Deiyai AKBP.HERZONI SARAGIH.S.I.K.MH mengatakan bahwa,Dalam permasahan ini mari kita sikapi bersama-sama,antara masyarakat peduli kota waghete dan pemerintah,serta aparat keamanan dalam hal ini polri ,untuk mencari solusi karena dalam penindakan,ini belum adanya surat resmi atau PERDA yang di keluarkan oleh pemerintah daerah Deiyai.
"saya memintah kepada pemerintah dalam hal ini kepala satpolpp dan jajaran dan kepala Distrik Tigi untuk bisa mengambil peran dalam pelaksanaan penertiban tempat bernyanyi karaoke dan kafe, agar jangan di salah gunakan kewenangan oleh oknum2 yang tidak berkepentingan.sehingga akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar terjadi di kabupaten ini jelas Kapolres
" Kami sebagai aparat keamanan di wilayah Kabupaten Deiyai juga akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah ,kepala suku dan tokoh-tokoh adat ,serta para tokoh pemuda dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Deiyai.
Dalam waktu yang sama Kapolsek Tigi.IPTU.S.P.SAHETAPY.SH.menyampaikan terima kasih atas undangan secara via telepon guna pertemuan atara kami terkait menyangkut dengan rencana aksi penutupan tempat rumah bernyanyi karaoke atau kafe yang sedang beroprasi di wilayah hukum Deiyai,sudah menjadi agenda rencana aksi besok, oleh kelompok yang dinamakan pemuda peduli penyakit masyarakat Kabupaten Deiyai
perlu saya sampaikan kepada bapak kepala suku dan kepala distrik Tigi serta bapak sekretaris satpolpp ,untuk kalau bisa kita bicarakan lagi untuk aksi tersebut ,karena dalam tindakan yang masyarakat atau kelompok melakukan tindakan ini ,akan menimbulkan pro dan kontra, karena masyarakat pengusaha kafe dan rumah bernyanyi juga ada memiliki surat ijin usaha yg di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten Deiyai dalam hal ini dinas pendapatan daerah (DISPEMDA) sehingga apabila terjadi penutupan maka pemerintah daerah seakan -akan tidak di hargai dengan surat ijin usaha yg di berikan kepada pengusaha2 tersebut.kata Kapolsek
"Dalam aturan yang seharusnya berperan dalam melakukan pemeriksaan dan penutupan rumah bernyanyi dan kafe-kafe adalah kewenangan satpolpp Kabupaten Deiyai,yang bisa menegakkan peraturan daerah (PERDA) di suatu wilayah, karena berdasarkan penetapan dan pengesahan dari kepala daerah yaitu Bupati dan DPRD Kabupaten Deiyai. Dan setelah adanya rapat penetapan PERDA yang di sampaikan oleh aspirasi masyarakat Kabupaten Deiyai.
"Apabila hal ini akan dilaksanakan penutupan akan menjadi dampak dalam roda perekonomian dan perputaran uang di kabupaten akan menurun dan tidak adanya perkembangan pembangunan dalam dunia usaha di wilayah waghete dan sekitarnya.
Kepala suku besar Deiyai (ketua LMA) Bapak.FRANS MOTE Mengatakan Saya sebagai kepala suku besar dan juga sebagai ketua LMA tidak sepakat untuk di lakukan penutupan tempat bernyanyi dan kafe karena ini akan berdampak kepada tingkatan perekonomian dan pembangunan di kota waghete akan menjadi lambat.
- Rencana kegiatan besok saya akan menghadiri dan mendengar maksud dan tujuan ,karena hal ini mereka belum memberitahu kepada saya, padahal saya adalah kepala suku dan ketua LMA di kabupaten ini, untuk kita duduk bersama membahas tentang rencana ini.
"Dalam pertemuan sebelumnya saya pernah menyampaikan bahwa apa yang kita buat ini harus berpikir baik ke depan agar jangan menyalahi aturan, karena apabila belum ada rapat paripurna di DPRD dan Bupati untuk memutuskan aspirasi PERDA yang kita buat, maka kita akan berurusan dengan Hukum karena dianggap sebagai pemerasan atau disebut pungli.jadi saya menyarankan agar harus ada surat yang sah untuk kita bertindak di lapangan.
Penyampaian kepala Distrik Tigi Juga OKTOVIANUS MOTE.SH Kami sebagai kepala distrik tigi berterima kasih kepada bapak kapolres Deiyai dan bapak kapolsek tigi yang sudah mengundang kami untuk berdiskusi dan membahas terkait dengan rencana aksi penutupan tempat bernyanyi karaoke dan kafe,di waghete kabupaten Deiyai
- Saya juga akan memberikan pemahaman kepada para pemuda atau koordinator pelaksaan aksi tersebut untuk kita duduk bersama membicarakan aksi tesebut karena hal ini juga akan melakukan dampak perekonomian di daerah waghete akan menurun, sehingga perputaran uang tidak akan stabil.
Penyampaian sekretaris Satpolpp Kab.Deiyai..GERGORIUS MOTE saya sebagai sekretaris satpolpp yang mempunyai kewenangan untuk peneggakkan perda akan tetap berkoodinasi dengan pimpinan atas agar ,segera mengatasi hal ini, sehingga tidak akan berdampak untuk merugikan orang lain atau para pengusaha yang ada di kota waghete ini.
- Apabila sudah ada surat resmi dari bupati atau rapat antara DPRD tentang perda maka kami siap untuk menindaklanjuti dan bersama pihak aparat kepolisian untuk menertibkan para pedagang dan pengusaha rumah bernyanyi karaoke serta kafe-kafe yang berada di kab.Deiyai.